PARAH! Bupati Dilaporkan Kasus Rudapaksa Malah Nikahi Korbannya Pakai Mahar Rp 1 M

Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial TA.

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial TA.

Laporan dugaan rudapaksa tersebut sudah masuk ke Polda Maluku pada Jumat (1/9/2023).

Namun kini dikabarkan, Thaher Hanubun sudah menikahi korbannya yakni TA.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pendamping korban bernama Othe Patty.

Othe mengatakan, pernikahan itu sudah dilakukan pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Othe juga menbambahkan, mahar yang diberikan oleh Thaher juga fantastis yakni mencapai Rp 1 miliar.

Mahar tersebut diantarkan langsung oleh kontraktor bupati ke Jakarta.

Pernikahan tersebut dilakukan secara siri di Kota Tual, Maluku dengan paman korban yang menjadi wali pernikahan.

Namun korban tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, tetapi berada di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Patty meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved