Berita Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diberhentikan dari Pengurus PBNU

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ada apa?

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DOK/INDRA GUNAWAN
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. (DOK) 

Hingga berita ini diturunkan www.tribun-medan.com masih berusaha untuk meminta tanggapan Ashari Tambunan.

Selama ini Ashari dikenal sebagai tokoh NU di Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara Syaiful Syafri menilai pemberhentian Ashari Tambunan sebagai Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dilakukan secara sepihak. 

"Pemberhentian Ashari Tambunan dari jabatan bendahara PBNU priode 2022-2027 itu adalah pemberhentian sepihak oleh pengurus yang dipimpin ketua umumnya KH Yahya Cholil Staquf. Namun sebagai kader NU yang militan dan mantan ketua DPW NU Sumut sejak tahun 2013 hingga 2022, yang namanya Ashari Tambunan tidak pernah berhenti, ia tetap NU," kata Syaiful Syafri kepada Tribun  Medan, Kamis (14/9/2023). 

Baca juga: PKB Sumut Akan Berjuang Habis-habisan Jika Cak Imin Maju Bersama Anies Baswedan

Menurut Syaiful Syafri, jabatan bendahara yang diemban Ashari Tambunan merupakan hasil muktamar ke 34 NU yang digelar di Lampung pada 2021 silam. 

Syaiful Syafri menduga, ada kaitannya pencopotan Ashari sebagai bendahara PBNU lantaran Bupati Deliserdang itu juga maju sebagai Bacaleg DPR RI dari PKB. 

Selain itu, Ashari Tambunan juga menjabat Dewan Syuro DPW PKB Sumut saat ini. 

"Mengenai apa ada hubungan dengan pencalonan sebagai Bacaleg DPR RI  Sumut 1 dari PKB  bisa aja terjadi atau kedudukan Ashari Tambunan sebagai Dewan Syuro DPW PKB Sumut," kata Syafri. 

Jika pun hal itu benar, menurut Syafri tak seharusnya Ashari Tambunan diganti sebagai bendahara PBNU.

Sebab menurut Syafri, PKB lahir dari kalangan Nahdatul Ulama. 

"Memang kepemimpinan NU priode 2022 - 2027 menegaskan bahwa pengurus NU tidak boleh rangkap jabatan sesuai Peraturan NU Nomor 12 tahun 2022 tentang rangkap jabatan. Namun jika kita berpedoman awal lahirnya PKB tahun 1998 dari rahim NU, harusnya apapun jabatan Ashari Tambunan di luar NU tidak harus di persoalkan," tutup Pj Bupati Batu Bara tahun 2008 itu. 

Respons Bupati Ashari Tambunan setelah Diberhentikan dari PBNU

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan tidak mempermasalahkan soal dirinya yang diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ashari sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PBNU.

Pemberhentian dirinya ini sesuai dengan surat keputusan PBNU Nomor: 01.b/A.II.04/06/2023.

"Saya sudah diberitahukan sebelumnya, memang harus demikian (dikeluarkan). Nggak mengejutkan saya ini, karena saya diberitakan tanda-tanda sebelumnya, "ujar Ashari Tambunan yang ditemui di kantor Bupati Kamis, (14/9/2023).

Ashari mengakui selama ini dirinya juga tidak mungkin aktif di PBNU. Selain punya kesibukan sebagai Bupati jarak juga mempengaruhi karena tinggal di Deli Serdang. Disebut pada saat awal pengangkatan hal itu juga sudah pernah ia ajukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved