Berita Deli Serdang Terkini
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diberhentikan dari Pengurus PBNU
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ada apa?
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027.
Ashari sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PBNU. Pemberhentian dirinya ini sesuai dengan surat keputusan PBNU Nomor: 01.b/A.II.04/06/2023.
Keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staqut, Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf hingga KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Akhmad Said Asrori.
Sesuai Surat Keputusan PBNU yang beredar selain Ashari Tambunan setidaknya ada 6 orang lain yang juga diberhentikan.
Di antaranya Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd. dan H. Robikin Emhas yang diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU.
Kemudian ada juga H. Mardani H. Maming dari jabatan Bendahara Umum PBNU.
Kemudian memberhentikan H. Ahmad Nadzir dan H. Burhanudin Mochsen.
Dalam SK tersebut disertai ucapan terimakasih atas pengabdian selama ini.
Posisi mereka langsung ditempati oleh pengurus yang lain saat ini.
Beredarnya SK pemberhentian terhadap Ashari Tambunan dan beberapa orang pengurus PBNU ini langsung menjadi pembicaraan.
Banyak pihak di Deli Serdang yang mengaitkan pemberhentiannya ini diduga ada kaitannya dengan langkah Ashari Tambunan yang kini sudah terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara, Marahalim Harahap yang dikonfirmasi menjelaskan dirinya tidak bisa mengomentari keputusan PBNU ini.
Disampaikannya ia tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Ia sendiri menyebut belum ada membaca SK perubahan pengurus PBNU itu.
"Memang banyak yang tanya sama saya sebelumnya apa benar (Ashari Tambunan) diberhentikan?. Saya nggak tau belum ada baca SK nya. Saya mana bisa mengomentari keputusan PBNU. Saya kan PWNU," kata Marahalim.
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
| Tumpang Tindih Klaim Aset, Pemkab Deli Serdang dan PTPN Sama-sama Pasang Plang di Rumah Datuk Ong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-Ashari-Tambunan_Ashari-Tambunan-diberhentikan-dari-PBNU_.jpg)