Breaking News

Berita Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diberhentikan dari Pengurus PBNU

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027. Ada apa?

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DOK/INDRA GUNAWAN
Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. (DOK) 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diberhentikan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmad 2022-2027.

Ashari sebelumnya menjabat sebagai Bendahara PBNU. Pemberhentian dirinya ini sesuai dengan surat keputusan PBNU Nomor: 01.b/A.II.04/06/2023.

Keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Staqut, Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf hingga KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Akhmad Said Asrori.

Sesuai Surat Keputusan PBNU yang beredar selain Ashari Tambunan setidaknya ada 6 orang lain yang juga diberhentikan.

Di antaranya Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd. dan H. Robikin Emhas yang diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU.

Kemudian ada juga H. Mardani H. Maming dari jabatan Bendahara Umum PBNU.

Kemudian memberhentikan H. Ahmad Nadzir dan H. Burhanudin Mochsen.

Dalam SK tersebut disertai ucapan terimakasih atas pengabdian selama ini.

Posisi mereka langsung ditempati oleh pengurus yang lain saat ini.

Beredarnya SK pemberhentian terhadap Ashari Tambunan dan beberapa orang pengurus PBNU ini langsung menjadi pembicaraan.

Banyak pihak di Deli Serdang yang mengaitkan pemberhentiannya ini diduga ada kaitannya dengan langkah Ashari Tambunan yang kini sudah terdaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara, Marahalim Harahap yang dikonfirmasi menjelaskan dirinya tidak bisa mengomentari keputusan PBNU ini.

Disampaikannya ia tidak bisa berkomentar lebih jauh.

Ia sendiri menyebut belum ada membaca SK perubahan pengurus PBNU itu.

"Memang banyak yang tanya sama saya sebelumnya apa benar (Ashari Tambunan) diberhentikan?. Saya nggak tau belum ada baca SK nya. Saya mana bisa mengomentari keputusan PBNU. Saya kan PWNU," kata Marahalim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved