Berita Nasional
Tampang Rocky Gerung Dikawal Ketat Polisi di Bareskrim Polri, Diperiksa soal Ujaran Bajingan Tolol
Rocky Gerung kembali penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). Tak sendiri, kali ini Rocky dikawal sejumlah polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Rocky Gerung kembali penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).
Tak sendiri, kali ini Rocky dikawal sejumlah polisi.
Rocky pun tak memberikan pernyataan apapun kepada media dan langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut selang beberapa saat datang juga kuasa hukum Rocky yaitu Haris Azhar.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan, sebelumnya Rocky sudah diperiksa penyidik melanjutkan 97 pertanyaan yang disiapkan penyidik.
Rocky akan ditanya soal beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor termasuk dugaan penghinaan kepala negara.
Kuasa Hukum Rocky Gerung Bawa Bukti Satu Kardus
Pengamat politik, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri untuk kembali diperiksa kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan 'Bajingan Tolol'.
Dalam pantauan di Bareskrim Polri pada Rabu (13/9/2023), Rocky Gerung datang sekitar pukul 10.02 WIB seorang diri dengan menggunakan kaos polo.
Terlihat pula Rocky mendapatkan pengawalan dari sejumlah anggota polisi yang sedang berjaga saat masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Dia tak mengeluarkan banyak kata, hanya menyapa awak media yang sudah menunggu sambil masuk ke dalam.
Tak berselang lama, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar pun tiba sekitar pukul 10.07 WIB dengan sejumlah orang.
Terlihat, Haris membawa satu kardus yang dia klaim merupakan bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik dalam pemeriksaan kliennya.
"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti bawa bukti," singkat Haris Azhar.
Untuk informasi, Bareskrim Polri belum rampung memeriksa pengamat politik, Rocky Gerung soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengamat-politik-Rocky-Gerung-tiba-di-Bareskrim-Polri_.jpg)