Istri Dibunuh Suami di Bekasi
Mega Suryani Dibunuh di Depan Anak, Kakak Korban Minta Suaminya Dituntut Hukuman Mati
Deden mengatakan hukuman yang pantas diterima oleh Nando ini di jerat hukuman mati bukan 20 tahun penjara.
"Iya dia pernah cerita cuma ceritanya ke ibu saya, cuma orang tua saya gak pernah cerita ke saya takut saya turun ke sana, jadi orang tua saya tutupin cerita itu ke saya," ungkapnya.
Sebelumnya, dijelaskan AKP M. Said Hasan Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.
Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.
Baca juga: BINMAS Polres Sidimpuan Gelar Sosialisasi Peredaran Narkoba di SMA Negeri 6
"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.
Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.
"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.
Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Pesan Mega Buat Polisi Hentikan Laporan KDRT
Terungkap pesan Mega yang membuat Nando Kusuma Wardana tidak dihukum atas tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT).
Nando berhasil lolos dari jeratan hukuman yang dilaporkan Mega.
Ternyata hal itu dilakukan Mega agar suami tak dijerat hukuman.
Pasalnya, Mega mengirimkan pesan kepada pihak kepolisian atas kelanjutan laporan KDRT tersebut.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengakui memang Mega membuat laporan KDRT oleh suaminya, Nando.
Baca juga: Tiga Hektare Lahan Terbakar, Api Nyaris Bakar Dua Perkantoran Pemkab Bangka Selatan
Istri dibunuh suami
Mega Suryani Tewas Digorok Suami
Kakak Mega Suryani Minta Pelaku Dituntut Hukuman M
Tribun Medan
pembunuhan
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mega-dibunuh-suaminya.jpg)