Breaking News

Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Pesta Seks Orgy di Jaksel, Peserta Harus Bayar Rp1 Juta hingga Terbongkar Lewat WA

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus pesta seks atau orgy di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
YouTube Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa (12/9/2023). Polisi menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus pesta seks atau orgy di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, orgy merupakan sebutan bagi empat orang atau lebih, yang melakukan seks secara bergantian, di sebuah ruangan.

Berdasarkan pamflet yang diterima wartakotalive.com, terdapat beberapa aturan yang diberlakukan.

Dalam pamflet tersebut, terlihat aturan bahwa para peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 1 juta.

Selain itu, aturan lainnya yakni peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi masing-masing, harus wangi dan bersih, serta tak diperbolehkan mengkonsumsi obat kuat. 

Berikut fakta-fakta terkait kasus orgy tersebut.

1. Terbongkar Lewat Aduan ke WA Pribadi

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus pesta seks yang digelar di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan tersebut.

"(Ada pesta seks di Jaksel), Udah terungkap," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan, kasus pesta seks tersebut diungkap setelah adanya pesan singkat dari seseorang yang mengadu lewat pesan singkat Whats App di nomor ponsel pribadinya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, polisi berhasil mengamankan para pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WA nomor pribadi saya di 08119981998," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," imbuhnya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi belum menjelaskan lebih jauh terkait dengan dugaan pesta seks yang dimaksud tersebut.

Dia hanya menuturkan bahwa semuanya akan dijelaskan secara gamblang lewat konferensi pers.

"Nanti akan dirilis," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa (12/9/2023). Polisi menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa (12/9/2023). Polisi menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. (YouTube Tribunnews.com)

2. Empat Orang Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved