Deli Serdang Terkini

Lebih dari Setahun Dipecat KPU RI, Komisioner KPU Deli Serdang Mulianta Sembiring Diaktifkan Kembali

KPU RI akhirnya mengaktifkan kembali Mulianta Sembiring sebagai Komisioner KPU Deli Serdang.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPU Deli Serdang, Mulianta Sembiring. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU RI akhirnya mengaktifkan kembali Mulianta Sembiring sebagai Komisioner KPU Deli Serdang.

Mulianta sempat dipecat KPU RI karena adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengikat.

Karena gugatan Mulianta Sembiring ke PTUN Jakarta telah dikabulkan dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) menjadi alasan KPU RI mengaktifkannya kembali saat ini.

Terhitung sudah setahun lebih Mulianta Sembiring diberhentikan karena putusan DKPP dikeluarkan pada 10 Agustus 2022.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya Mulianta Sembiring yang menjadi Divisi Hukum mengaku sangat senang.

Ia menyebut tahu pertama kali kabar pengaktifannya dari Ketua KPU Sumut, Herdensi Selasa, (12/9/2023). Dari pesan singkat Mulianta mengaku sudah menerima SK pengaktifan dirinya oleh KPU RI.

"Alhamdulillah, iya udah sampai SK pengaktifan kembali. 1 September rapat pleno dan dikeluarkan SK nya 11 September. Sekarang ini saya lagi di kampung ayah di Bangun Purba, kurang sehat pula orangtua ini, "ucap Mulianta yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Mulianta mengaku belum tahu pasti kapan akan kembali memijakkan kaki di kantor KPU. Sebab katanya ia akan terlebih dahulu akan menghadap kepada Ketua KPU Sumut.

"Besok baru pulang Ketua KPU Sumut dari Jakarta. Yang pertama kali biang saya aktif kembali Ketua KPU Sumut. Dibilangnya selamat sama saya. Tapi baru dari WA saya terima SK nya. Tapi yang jelas saya ucapkan terimakasih lah kepada Jajaran KPU RI dan KPU Sumut, "kata Mulianta.

Saat dikonfirmasi ulang terkait pengaktifan Mulianta Sembiring ini, Ketua KPU Sumut, Herdensi pun membenarkannya. Disebut surat keputusan dari KPU RI pun sudah mereka terima.

"Kabarnya tadi pagi ada suratnya dari KPU RI. Datang suratnya yang menyatakan dia aktif kembali. Surat disampaikan sama Pak Sekjen dan Sekretaris KPU Provinsi yang akan bersurat ke KPU Deli Serdang nanti," sebut Herdensi.

Pengaktifan Mulianta Sembiring ini pun sudah lama ditunggu-tunggu yang bersangkutan. Mengenai lamanya SK pengaktifan ini Herdensi pun tidak dapat memberikan komentar.

Ditegaskan yang mengangkat dan memberhentikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota adalah KPU RI. " Kami nggak punya kewenangan, " katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved