Berita Viral
Kelakuan Nando Usai Gorok Istrinya di Depan 2 Balitanya: Mandikan Jasad, Baju Diganti dan Diselimuti
Kelakuan Nando (25) setelah menggorok istrinya MSD (24) di depan kedua anaknya terkuak.
TRIBUN-MEDAN.COM – Kelakuan Nando (25) setelah menggorok istrinya MSD (24) di depan kedua anaknya terkuak.
Nando mengaku masih sempat memandikan jasad istrinya dan menggantikan baju istrinya.
Seperti diketahui, kasus suami gorok istrinya menggegerkan warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Istrinya MSD dibunuh di rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
MSD ditemukan dua hari setelah dibunuh Nando.
Posisinya berada di atas kasur berselimut handuk berwarna hijau.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).
Nando yang sudah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol itu juga dihadirkan dalam konferensi pers.
Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rusnawati mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku dan korban cekcok.
"Sekitar pukul 21.00, sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok masalah (ekonomi) rumah tangga," kata Rusnawati.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan juga mengatakan, pelaku dan korban sudah sering cekcok soal ekonomi sebelum pembunuhan.
Kepada polisi, Nando mengaku sakit hati karena perkataan istrinya.
Namun, Hasan tidak membeberkan perkataan yang membuat tersangka nekat membunuh MSD.
"Pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban.
Motif sesungguhnya didasari sakit hati dan faktor ekonomi.
Jadi tidak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujar Hasan.
Baca juga: Alasan Tak Logis Nando Gorok Istrinya di Depan 2 Anaknya: Kesal Dihina Gegara Gaji Lebih Kecil
Baca juga: TAMPANG Suami yang Gorok Mama Muda di Depan 2 Bayinya, Akun Medsos Langsung Diserbu Netizen
Usai cekcok itu, tersangka yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban.
Karena emosi yang tak terbendung, tersangka menampar korban menggunakan tangan kanan, lalu menyeret korban sampai ke dapur dengan tangan kirinya.
"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri.
Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tutur Rusnawati.
Tersangka melakukan hal tersebut saat kedua anaknya berada di dalam rumah.
Namun, kedua anaknya berada di ruangan berbeda.
Korban dan pelaku baru menikah tiga tahun.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.
"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," papar Rusnawati.
Mandikan dan Gantikan Baju Korban
Nando mengaku sempat memandikan jasad istrinya.
Setelah memandikan, pelaku pun membawa jasad istrinya ke kamar dan meletakkannya di kasur.
Pelaku mengganti baju korban dan menutupi dengan handuk.
"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia. Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," ujar Hasan.
Selain memandikan jasad korban, tersangka juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan MSD.
Setelah itu, tersangka mengunci pintu kontrakan dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.
Menyerahkan diri
Setelah mengantar anaknya itu, tersangka pulang ke rumah orangtuanya.
Di sana, dia menceritakan apa yang telah diperbuatnya.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.
"Tersangka menjelaskan bahwa telah membunuh yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Rusnawati.
Polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah pelaku menyerahkan diri.
Di TKP, polisi menemukan jasad korban di atas kasur tertutup handuk.
Setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Dari hasil autopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tutur Rusnawati.
Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Nando
Nando menggorok istri di hadapan dua anaknya
Nando Kusuma Wardana
Mega Suryani Dewi
kelakuan Nando usai gorok istrinya
| Motif J Tikam Bripka LAS hingga Tewas, Diamankan Polisi Cuma Pakai Kolor, Lantai Rumah Penuh Darah |
|
|---|
| Sayembara Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya Cari Penghina Kakaknya, Hadiahnya Rp 167 Juta |
|
|---|
| Pengakuan Model Helwa Awal Mula Tergoda Rayuan Habib Bahar Kini Nyesal, Istri Pertama Muncul Membela |
|
|---|
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mama-muda-bekasi-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.