Berita Siantar Terkini

Dinas Perizinan dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar

Kadis DPM PTSP Siantar, Sofie M Saragih melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Club di Kota Pematang Siantar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Club di Kota Pematang Siantar. Senin (11/09/2023) malam 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) Anda Club di Kota Pematang Siantar, Senin (11/09/2023) malam.

Razia tempat hiburan malam ini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam kedatangan itu, Sofie M Saragih mempertanyakan izin THM Anda Club. Selain itu, Sofie juga mempertanyakan batas waktu beroperasinya THM tersebut. Ia menegaskan agar Anda Club lebih peka terhadap masyarakat sekitar, sehingga pengoperasian THM tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar.

"Kalau ada masalah, agar segera diselesaikan, sehingga saling menghargai," tutur Sofie.

Menjawab hal itu, Dayas selaku pihak manajemen Anda Club, kemudian waktu operasi, dan hubungannya dengan masyarakat sekitarnya. Ia enuturkan dokumen THM tersebut telah lengkap. Dayas pun menunjukkan sejumlah izin mereka miliki.

Terkait jam beroperasi, Dayas mengaku Anda Club beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Untuk hal ini, Dayas mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dan melakukan evaluasi.

"Tiga minggu lalu memang ada keluhan dari masyarakat soal volume suara agar dikurangi, dan disampaikan secara lisan. Rerkait hal itu, sudah kita sesuaikan agar tidak mengganggu," tuturnya.

Dayas mengaku pada hari Senin malam, biasanya memang club tutup. Namun mereka menyediakan Karaoke TV bagi pengunjung.

"Cuma memang belum ada tamu," tandasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved