Berita Viral

Nasib, Gadis Muda Dijebak Dua Pria, Diberi Obat Tidur dan Diperkosa, Bermula Kenalan dari WhatsApp

korban diberi minuman jeruk, merek Floridina oleh pelaku yang diduga di dalamnya sudah dicampur obat tidur dan tidak sadarkan diri.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Biadab, dua pria penjaga toho perkosa gadis berusia 14 tahun secara bergantian yang kenal melalui aplikasi WhatsApp.

Saat itu, korban mendapatkan pesan dari pelaku untuk mengajak bekenalan.

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban ketemu untuk saling bertatap muka.

Keduanya sepakat untuk jalan-jalan ke Alun-Alun Trunojoyo Sampang.

Namun nyatanya, korban malah diajak ke sebuah rumah, di Desa Aeng Sareh, Sampang.

Baca juga: SEJARAH Menara PDAM Tirtanadi, Ikon Kota Medan, Dulu Hanya Dipergunakan Oleh Kalangan Elit

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, saat berada di rumah korban malah diberikan obat tidur oleh pelaku.

Penjaga toko mebel, berinisial S (18) bersama rekannya Muzamil (32) asal Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian.

Keduanya tega merudapaksa gadis 14 tahun dengan modus memberikan minuman yang diduga dicampur dengan obat tidur.

Setelah korban tak sadarkan diri mereka beraksi.

Baca juga: Terbongkar Rumah Produksi Film Porno, Artis hingga Selebram Jadi Bintang Dibayar Rp 15 Juta

Peristiwa itu bermula, saat korban menerima pesan singkat melalui aplikasi WA dari nomor tidak dikenal dengan maksud mengajak kenalan dari seorang pria, yang tidak lain adalah S, salah satu pelaku, (19/8/2023).

Di mana di rumah tersebut sudah ada teman-teman pelaku, bahkan ada 3 orang perempuan yang tidak dikenal korban.

Setelah itu korban diberi minuman jeruk, merek Floridina oleh pelaku yang diduga di dalamnya sudah dicampur obat tidur.

Akibatnya korban tidak sadarkan diri.

Baca juga: Dianggap Aneh, 38 Tahun Simpan Perut Ikan, Nelayan ini Kaya Mendadak, Pernah Ditawar Rp 1 Miliar

"Korban tidak mengetahui seberapa lama korban tidak sadarkan diri, tapi saat sadar diberitahu oleh teman perempuan dari pelaku bahwa korban telah disetubuhi," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Senin (11/9/2023).

Korban merasa syok dan mengalami sakit di organ intimnya.

Baca juga: Buka Nias Pro Kejuaraan Selancar Dunia, Wakapolda Sumut: Kita Jaga Bersama Kelestariannya Alamnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved