Sejarah Pulau Rempang

Cerita Ustaz Abdul Somad Soal Sejarah Pulau Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong dengan Kuasa

Bukan soal pakaian tersebut yang dibahas dalam postingan tersebut, tetapi sebuah tulisan berjudul *MASYARAKAT REMPANG* *_Keturunan Perajurit Terbilang

|
Kolase Tribun Medan/HO
Ustaz Abdul Somad dan Pulau Rempang - Cerita Ustaz Abdul Somad Soal Pulau Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong dengan Kuasa 

Sedangkan duduk perkara bentrokan dipicu adanya warga yang menolak rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.

Buntutnya, warga dari belasan kampung adat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, terancam direlokasi dari tanah kelahiran mereka.

Total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.

Pada Juni 2023 lalu, perwakilan dari warga kampung adat Pulau Rempang menyampaikan keluhan mereka kepada Fraksi PKB DPR RI.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PKB, Yanuar Prihatin dan Anggota Fraksi PKB Ratna Juwita di ruang Fraksi PKB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Rusli Ahmad sebagai perwakilan warga 16 kampung adat Pulau Rempang mengatakan pihaknya terancam dengan rencana relokasi warga dan berharap, hak-hak sebagai warga atas tanah bisa dipenuhi.

"Kami merasa terancam dengan rencana relokasi warga 16 Kampung Tua untuk kepentingan pengembangan industri dari pihak swasta. Kami berharap Fraksi PKB bisa membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami atas tanah maupun hak untuk hidup dengan layak di tanah kelahiran kami," ucapnya.

Ia mengungkapkan, relokasi warga dari 16 kampung adat tersebut bisa berikan dampak negatif, seperti hilangnya pekerjaan ribuan kepala keluarga hingga potensi konflik horizontal di lokasi baru.

"Kami menyayangkan sikap pemerintah kota Batam yang seolah lebih berpihak kepada kepentingan swasta daripada kami sebagai warga mereka," katanya.

Rusli mengatakan, pihaknya tak menghalangi pengembangan industri, tapi ia meminta untuk pihak swasta mengelola tanah yang bukan tanah adat.

"Kami tidak menghalangi rencana pengembangan industri, toh kebutuhan lahan kami dari 16 kampung adat kami hanya sekitar 1.000 hektare, padahal pihak swasta mendapatkan izin mengarap lahan hingga 17.000 hektare. Kembangkan saja industri di 16.000 hektare di luar lahan kami," katanya.

Mengutip Tribun batam, kawasan Rempang Eco City diketahui dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata.

Seperti disebutkan di atas, Tomy Winata atau biasa disingkat TW adalah pengusaha kelas kakap dan konglomerat Indonesia.

Foto Tomy Winata yang disebut-sebut sebagai anggota 9 Naga Indonesia dan kini kembangkan Pulau Rempang, Batam.
Foto Tomy Winata yang disebut-sebut sebagai anggota 9 Naga Indonesia dan kini kembangkan Pulau Rempang, Batam. (Tribun Bali)

Namanya kerap disebut masuk sebagai anggota 9 Naga Indonesia.

Sebutan 9 naga ini disebut merujuk pada sembilan pengusaha kaya dan sukses pemilik dari konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved