Politik Uang

Bupati Toba Singgung Politik Uang Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak

Bupati Toba, Poltak Sitorus menyinggung masalah politik uang jelang pilkades serentak di Kabupaten Toba

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Bupati Toba Poltak Sitorus bersama dengan Kapolres Toba dan Forkopimda lainnya saat peninjauan lokasi di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba pada Selasa (22/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE - Bupati Toba, Poltak Sitorus menyinggung masalah politik uang jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Oktober 2023 mendatang.

Poltak mengatakan, bahwa politik uang harus dihindari dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini.

"Ada 87 desa di 16 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak," kata Sekda Toba Augus Sitorus, mewakili Bupati, Senin (11/9/2023). 

Augus mengatakan, jika seorang calon melakukan politik uang, sudah pasti calon yang menang akan mencari uangnya kembali. 

Baca juga: RAPIDIN SIMBOLON Siap Perjuangkan Nias Menjadi Provinsi Baru di Indonesia

“Karena kalau nanti kasih-kasih duit, setelah terpilih pasti akan pikirkan bagaimana duitnya kembali,” tutur Poltak Sitorus beberapa waktu lalu. 

Poltak mengakui bahwa Pilkades merupakan salah satu pesta demokrasi yang terbilang panas. Menurutnya, tensi tinggi saat Pilkades cenderung lebih tinggi dibandingkan Pilkada maupun Pilpres karena melibatkan kelompok masyarakat yang berada dalam satu lingkungan yang sama.

“Jadi mayoritasnya masih saling terikat hubungan keluarga. Jadi jangan sampai kalau ada dua calon, lalu karena tidak mendukung salah satunya, jadi pisah per-adat-an,” tambahnya.

Sementara itu, terkait rencana perubahan UU Desa yang akan memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk dua periode, ia menyebut masih menunggu proses.

Baca juga: Begini Curhat Mama Muda Mega Suryani Dewi di Tiktok sebelum Tewas Dibunuh Suaminya

Namun selama proses itu berjalan, tahapan-tahapan pilkades juga tidak akan terganggu.

Adapun ketentuan yang berlaku pada Pilkades yaitu memiliki jumlah calon maksimal lima orang dan minimal dua orang.

Batas usia calon adalah 25 tahun dan berpendidikan minimal SMP sederajat.

“Menjadi kepala desa itu pengabdian, semoga Pilkades tahun ini berjalan sukses dan aman, agar menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas. Ya kalau terpilih syukur, kalau tidak terpilihpun tetap bersyukur,” tuturnya. 

Baca juga: Tak Punya Biaya ke Rumah Sakit, 60 Tahun Janin Dibiarkan Mati di Dalam Perut, Operasi Nenek Ditolak

Terkait pilkades ini, Polres Toba rutin gelar colling system.

Saat sambangi masyarakat, pihaknya sampaikan agar masyarakat dapat menciptakan situasi aman, damai, dan sejuk. (cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved