Breaking News

Polres Padangsidempuan

Antisipasi Aksi kejahatan, Polres Padangsidempuan dan Tim Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan TNI dan dinas terkait kembali melaksanakan patroli skala besar untuk mengatasi potensi kejahatan.

Istimewa
Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan TNI dan dinas terkait kembali melaksanakan patroli skala besar untuk mengatasi potensi kejahatan di Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSEIDEMPUAN - Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan TNI dan dinas terkait kembali melaksanakan patroli skala besar untuk mengatasi potensi kejahatan di Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, yang diwakili oleh Kabagops Kompol Saut Silitonga.

Dalam patroli diikuti oleh personil Kodim 0212/TS, personil Polres Padangsidimpuan, personil Dishub, dan personil Sat Pol-PP.

Adapun rute patroli dimulai dari Pos Lantas Polres Padangsidimpuan dan meliputi jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan BM Muda, Jalan Jend Besar Abdul Haris Nasution.

Lalu tim gabungan melaksanakan patroli ke tempat-tempat hiburan seperti Trenz Cafe dan JB Karaoke.

Petugas gabungan melintasi jalan H. Dahlan Lubis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Jenderal Sudirman, dan berakhir kembali di Pos Lantas Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan, melalui Kabagops Kompol Saut Silitonga, menjelaskan bahwa razia ini dibagi menjadi dua tim.

Di mana Tim pertama fokus pada tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan, sementara Tim kedua menyisir wilayah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti tawuran balap liar dan tindakan pidana 3C, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan.

"Kami dari unsur TNI-Polri, dibantu oleh dinas terkait, melaksanakan razia untuk menjaga ketertiban tempat umum dan masyarakat. Intinya, kami bertujuan mengantisipasi peningkatan kegiatan yang merugikan masyarakat di Kota Padangsidimpuan," ungkap Kabagops.

"Kami membagi diri menjadi dua tim dalam kegiatan ini. Salah satunya untuk menyisir tempat-tempat hiburan dan mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam (THM)," tambahnya.

Kompol Saut Silitonga berharap bahwa dengan intensitas razia seperti ini, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat terjaga dengan baik pada malam hari.

Selain itu, masyarakat bisa terhindar dari kegiatan yang berpotensi merugikan, seperti penyakit masyarakat (Pekat).

"Tentunya, kami berharap situasi Kamtibmas di Kota Salumpat Saindege ini semakin membaik," ujar KOMPOL Saut Silitonga.

Tampak petugas gabungan juga mengunjungi Tempat Hiburan Malam di Jalan Baru Trend'z Karaoke, di mana mereka melakukan pemeriksaan identitas dan barang-barang yang mencurigakan, seperti narkoba.

Namun, hasilnya nihil. Petugas memberikan himbauan Kamtibmas kepada pengusaha dan pengunjung, yang mengingatkan mereka untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti mengonsumsi minuman keras dan narkoba, seperti yang disampaikan Kabagops Polres Padangsidimpuan.

Tidak hanya itu, Kabagops menyebut bahwa pihaknya juga melakukan razia dan pemeriksaan identitas pengunjung JB Karaoke yang berada di jalan baru by pass.

Namun, tidak ada barang-barang terlarang seperti minuman keras dan narkoba yang ditemukan.

Para penghuni kos-kosan juga diberikan himbauan Kamtibmas setelah petugas memeriksa identitas mereka.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved