Polres Simalungun

Respon Cepat Polsek Bangun Tindaklanjuti Korban Penipuan

Personil Polsek Bangun melaksanakan tindaklanjut reaksi cepat atas laporan masyarakat mengenai penipuan yang diajukan oleh Putra Yunanda.

Istimewa
Personil Polsek Bangun melaksanakan tindaklanjut reaksi cepat atas laporan masyarakat mengenai penipuan yang diajukan oleh Putra Yunanda 

Respon Cepat Polsek Bangun Tindaklanjuti Korban Penipuan

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personil Polsek Bangun melaksanakan tindaklanjut reaksi cepat atas laporan masyarakat mengenai penipuan yang diajukan oleh Putra Yunanda.

Laporan ini diterima oleh Polres Simalungun dan ditindaklanjuti Polsek Bangun melalui call center 110 pada Sabtu, 9 September 2023 malam.

Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan menjelaskan bahwa, Yunanda, yang beralamat di Jalan Arjosari Huta III Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, melaporkan telah menjadi korban penipuan saat berencana membeli semangka dari Pekanbaru melalui agen bernama Bembeng. 

“Yunanda mengirim uang sebesar Rp. 24.600.000 ke rekening atas nama M. Zainul Habibi, namun setelah itu, kontak dengan agen tidak dapat dihubungi lagi, "ungkap Kapolsek, Minggu (10/9/2023).

Mendapati laporan ini, Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan bersama personil piket SPKT dan piket fungsi langsung mendatangi rumah pelapor. 

Selain melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian juga memberikan konseling terkait tindak pidana penipuan dan menyarankan agar Yunanda segera membuat Laporan Polisi resmi.

Akibat jam sudah larut, Yunanda memutuskan untuk membuat Laporan Polisi pada hari Minggu, 10 September 2023.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan juga menyerukan imbauan keras kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bangun untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama saat berurusan dengan pihak yang tidak dikenal.

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar. Selalu pastikan bahwa pihak penjual adalah orang terpercaya dan jika merasa ada yang mencurigakan, segera hubungi kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. "Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data keuangan Anda kepada orang yang tidak Anda kenal," tambah Iptu Esron.

Terkait kasus penipuan yang dialami oleh Yunanda, Kapolsek Bangun memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mengejar pelaku yang bersangkutan.

"Kami akan bekerjasama dengan pihak yang berwenang dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu melapor jika merasa menjadi korban penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Iptu Esron Siahaan.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved