Berita Seleb
4 Bulan Buron, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - 4 bulan buron, Dito Mahendra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri soal kasus kepemilikan senpi ilegal.
Dito Mahendra dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri.
Dito Mahendra ditangkap usai buron dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro, saat ini pihaknya tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Namun demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Baca juga: Senjata Api Buronan Dito Mahendra Milik Pejabat Polda? Inilah Respons Kombes Hengki Haryadi
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Baca juga: SOSOK HP dan PMP, Prewed di Gunung Bromo dan Picu Kebakaran, Api Hanguskan 50 Hektare Padang Savana
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/4-Bulan-Buron-Dito-Mahendra-Akhirnya-Ditangkap-Bareskrim-Polri-Soal-Kasus-Kepemilikan-Senpi-Ilegal.jpg)