Sumut Terkini

MUI Langkat Angkat Bicara Soal Dugaan Pemilik Ponpes Lakukan Pelecehan Seksual : Saya Periksa Dulu

Adapun ponpes yang dimaksud berada di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian angkat bicara soal salahsatu pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap satriwatinya. 

Adapun ponpes yang dimaksud berada di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

"Saya periksa dulu ya," ujar Zulkifli, Kamis (7/9/2023). 

Lanjut Zul, untuk informasi lebih lanjut, ia meminta wartawan untuk menghubunginya esok hari. 

"Bisa besok saya kasih tanggapan saya. Karena saya lagi sibuk hari ini. Besok pagi hubungi saya lagi," ujar Zulkifli. 

Dikabarkan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual santriwati yang dilakukan oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) kembali menggemparkan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik ponpes itu terjadi di Kecamatan Padang Tualang.

Adapun korbannya berinisil NW masih duduk kelas 2 Tsanawiyah (SMP), merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Atas kejadian ini, keluarga korban pun sudah melaporkan terduga pelaku yaitu pemilik ponpes ke Polres Langkat dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023. 

Bahkan yang lebih mengejutkan, diduga korban lebih dari tiga orang santriwati. 

Amatan wartawan saat mengunjungi ponpes yang isinya hampir didominasi santriwati, tampak suasana begitu sepi. Terlihat sesekali  santriwati mengenakan cadar keluar dari dalam ponpes menuju musala. 

Untuk menindaklanjuti tuduhan ini, wartawan juga berupaya bertemu dengan pemilik pondok pesantren bergelar Licence (LC). 

Saat ditemui pemilik ponpes berinisial K, menceritakan soal dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap dirinya. 

"Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, awal ceritanya, saya inikan pengasuh sekaligus seorang pengajar. Dan semua santriwati yang ada di sini itu, anak didik saya," ujar pemilik pondok pesantren berinisial K, Kamis (7/9/2023).

Lanjut K, semua tanggung jawab santriwati, tanggung jawabnya dirinya. Ia pun menambahkan, jika dugaan pelecehan yang dituduhkan terhadap dirinya, terjadi pada, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved