Breaking News

Polres Nisel

Polres Nias Selatan gelar kegiatan Penegakan, Penertiban Disiplin Personil

Polres Nias Selatan (Nisel) melakukan kegiatan penegakan penertiban disiplin internal melalui Sipropam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gelar

Istimewa
Polres Nias Selatan (Nisel) melakukan kegiatan penegakan penertiban disiplin internal melalui Sipropam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gelar Operasi Zebra Toba 2023 dan juga untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Polres Nias Selatan gelar kegiatan Penegakan, Penertiban Disiplin Personil

TRIBUN-MEDAN.com, NISEL - Polres Nias Selatan (Nisel) melakukan kegiatan penegakan penertiban disiplin internal melalui Sipropam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Gelar Operasi Zebra Toba 2023 dan juga untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Personil Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” Kasie Propam Polres Nisel Ipda Beny Sihotang, Rabu (6/9/2023).

Jadi, katanya, pihaknya melakukan pengecekan kelengkapan administrasi berkendara dan sikap tampang serta kelengkapan perorangan personel. Kegiatan ini dilakukan di lapangan apel Mapolres Nisel.

Kasi Propam Polres Nisel mengatakan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban anggota dalam berkendara dan berlalulintas dan menjadi teladan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di mana anggota polri khususnya Polres Nias Selatan (Nisel) harus punya disiplin dan menjaga kewibawaan sebagai anggota Polri. Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yaitu dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, mulai dari izin berkendara SIM, STNK” ungkap Kasi Propam Polres Nisel.

Dari hasil pantauan terjaring dua orang anggota yang memiliki SIM kadaluarsa. “Terhadap ketiga orang personil tersebut diberikan tindakan disiplin berupa push up, dan jungkir. Lalu diarahkan untuk memperpanjang SIM bagi personil yang SIM nya telah kadaluarsa,” ujarnya. 

Ini, katanya, dilakukan untuk menjaga disiplin personel dan meminimalisir terjadinya pelanggaran untuk itu dilakukan pengawasan disiplin secara internal.

“Mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved