Viral Medsos

AKSI AROGAN Satpol-PP Pemprov Sumut Halangi Wartawan Liput Sertijab Gubernur

Aksi arogan oknum petugas Satpol-PP mengusir jurnalis vira di media sosial, Selasa (5/9/2023), kemarin.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aksi arogan oknum petugas Satpol-PP mengusir jurnalis vira di media sosial, Selasa (5/9/2023), kemarin.

Dar informasi yang dihimpun Tribun Medan, aksi arogan dengan dugaan kekerasan fisik terjadi saat jurnalis dari media online IDN Times, Prayugo hendak melakukan liputan serah terima jabatan Gubernur Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar.

Dari video yang diamati, terlihat oknum satpol-PP menarik paksa korban yang saat itu sudah memasuki ruangan Aula Raja Inal.

Sementara Prayugo terlihat menjelaskan bahwa dirinya bertujuan untuk melipun.

Namun disayangkan tindakan arogansi petugas satpol-PP semakin menjadi hingga menyebut media IDN Time tidak terdaftar.

Menurut Prayugo, jurnalis IDN Times, tindak penghalangan dan upaya kekerasan itu bermula saat dirinya dan teman-teman jurnalis dari berbagai media hendak masuk ke dalam Aula Raja Inal Siregar, tempat acara dihelat.

Tiba-tiba petugas Satpol PP menghadang jurnalis yang ingin masuk ke ruang acara.

Anggota Satpol PP bernama EA Lubis sempat menanyakan identitas Prayogo.

Setelah dijelaskan bahwa Prayugo adalah jurnalis IDN Times, petugas Satpol PP itu malah menyebut IDN Times bukan media resmi.

"Apa itu IDN Times. Enggak resmi itu," kata EA Lubis.

Petugas Satpol PP itu juga sempat mendorong dan menarik badan jurnalis IDN Times yang hendak masuk.

Begitu juga dengan para jurnalis lainnya.

Petugas Satpol PP mendorong mereka menjauh dari pintu masuk aula.

"Ini sebuah tindakan pelanggaran. Pelarangan liputan melanggar Undang-undang tentang Pers. Dan ini memiliki konsekuensi pidana," ungkap Prayugo, jurnalis IDN Times yang menjadi korban pelarangan liputan dan kekerasan.

Korban lainnya, Danil Siregar dari Tribun Medan juga menyayangkan tindakan pelarangan itu. Apalagi sampai dibarengi dengan aksi kekerasan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved