Gudang Solar Ilegal

Pemilik Gudang Solar Curian Masih Dalam Pengejaran Polda Sumut

WH pemilik gudang solar ilegal subsidi hasil curian masih dalam pengejaran Polda Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai soal kehadiran Kompolnas ke Polda Sumut, Senin (3/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- WH lelaki yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang solar ilegal bersubsidi hasil curian di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang masih dalam pengejaran jajaran Polda Sumut.

Sampai saat ini, pengejaran W masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi irit bicara.

Baca juga: Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Buntut Makan Babi Ucap Bismillah

Dia beralasan penyidik masih melakukan penyelidikan.

"Belum (tertangkap). Masih penyelidikan," kata Hadi, Selasa (5/9/2023).

Disinggung lebih lanjut mengenai pengejaran terhadap W, Hadi tak menjawabnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek gudang solar industri dan diduga subsidi ilegal di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Baca juga: SOSOK Pengemudi Pajero Lindas Bayi 1 Tahun, Pengusaha Kaya Raya Malah Suruh Bawa ke Tukang Urut

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua truk tangki BBM berwarna biru putih kapasitas 16 ribu liter dan 5 ribu liter.

Kemudian, dua tangki duduk BBM berwarna biru putih serta dua tangki merah putih berlogo Pertamina kapasitas 16 ribu liter 

Polisi menjelaskan, gudang ilegal yang berada di lokasi tersembunyi ini melakukan tindak pidana "kencing" atau pencurian bahan bakar minyak jenis solar dari truk tangki ke wadah lain.

Usai mengambil BBM ke depot Pertamina, sopir truk pengangkut BBM milik transportir resmi ini 
singgah ke lokasi dan mencuri BBM yang seharusnya dikirim ke tujuan.

Baca juga: Tidak Untuk Semua Perkara, Kapolda Sumut Tegaskan RJ Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat

Tak tanggung-tanggung, dalam satu truk tangki, BBM yang dicuri bisa mencapai 400 hingga 800 liter.

Oleh sopir truk BBM solar dijual kepada pemilik gudang sekitar harga Rp 9.700 per liter. Sehingga sopir ditaksir mendapat untung jutaan dari mencuri BBM.

Padahal, harga solar sekitar Rp 18.000 perliter.

"Dari mobil-mobil tangki yang memuat solar industri tersebut, mampir ke gudang ini kemudian mereka menurunkan atau istilahnya kencing. Mereka mengeluarkan 400 sampai dengan 800 liter per mobilnya, per tangki,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: TEGAS! Langkah Mayjen Hassanudin usai Gantikan Edy Rahmayadi Jabat Pj Gubernur Sumut: Lanjutkan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved