Berita Viral

Berobat ke Dukun karena 12 Tahun tak Punya Anak, Wanita Ini Malah Dicabuli 20 Kali: Hamil 7 Bulan

Awalnya korban bersama suaminya mendatangi pelaku yang dikenal dukun untuk berobat terapi, karena sudah 12 tahun menikah belum punya anak.

Instagram
Berobat ke Dukun karena 12 Tahun tak Punya Anak, Wanita Ini Malah Dicabuli 20 Kali: Hamil 7 Bulan 

 Sosok kepala dinas di Lampung tersebut disorot usai menjadi korban penipuan dukun pengganda uang.

Akibat penipuan dukun pengganda uang tersebut, sang kepala dinas kehilangan uang hingga Rp 73,5 juta.


Diketahui, korban berinisial EA (54).

Ia merupakan salah satu kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

EA menjadi korban dukun pengganda uang berinisial HS (34).

 Kepada EA, HS menjanjikan uang Rp 2 miliar dengan melakukan sebuah ritual.

Pelaku berhasil membuat korban menyerahkan uang dalam jumlah jutaan selama beberapa kali hingga total mencapai Rp 73,5 juta.

Adapun, penipuan yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi sejak 14 Juli 2023 sampai Kamis 3 Agustus 2023 di kediaman korban yang berada di Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat. 

Kronologi Kejadian

Saat berada di rumah korban, HS awalnya meminta korban EA menyerahkan uang sedekah Rp 30 juta agar bisa mendapat uang Rp 2 miliar.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Pelaku kemudian berdoa di dalam kamar serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.

Lalu, jika korban ingin uangnya digandakan menjadi Rp 3 miliar maka ia harus menambah uang sebesar Rp 9,9 juta lagi.

Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.

Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku, saat itu korban kembali diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.

"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.  

Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.

Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.

Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.

Setelah pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.

Sedangkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan pelaku, dikatakannya, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil karena tidak boleh disimpan dalam rumah.

Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023.

Saat memindahkan tas ransel tersebut korban merasa curiga dikarenakan tas tersebut ringan.

Karena merasa curiga korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.

Pelaku Diringkus Polisi

Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang tersebut saat ini sudah berhasil diungkap oleh Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Polda Lampung.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, pelaku penipuan berinisial HS (34) merupakan warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.

"Pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang berinisial HS (34) sudah berhasil kita amankan," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved