Usai Deklarasi Wacapres bersama Anies, Cak Imin akan Diperiksa KPK Kasus Kemnaker

Cak Imin akan diperiksa KPK terkait kasus korupsi Kementerian Tenaga Kerja, berikut penjelasan lengkapnya

Editor: Jefri Susetio
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua Umum PBK Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa (5/9/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Respon AHY Terkait Manuver Anies dan NasDem Pilih Cak Imin Sebagai Wapres, Ibaratkan Perang

 

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.

KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.

Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep menambahkan.

KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.

Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya menjadi alat politik.

Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Tak Dipilih Jadi Cawapres, AHY Sakit Hati ke Anies Baswedan, Surat Lamaran Diungkit Lagi

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved