Berita Nasional

AKBP Bambang Kayun Tak Mau Ajukan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Sebut Akan Masuk Surga

AKBP Bambang Kayun divonis enam tahun penjara terkait kasus suap, ia masih pikir-pikir untuk ajukan banding

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bambang Kayun mengacungkan dua jempolnya sambil angkat Tasbih saat dipotret awak media. 

Bambang Kayun diduga menerima suap sebesar Rp 50 miliar dan Rp 1 miliar karena membantu salah satu pihak yang sedang berselisih.

Ia juga diduga membantu pihak tersebut dalam mengajukan perlawanan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain Bambang Kayun, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta berinisial ES dan EW.

Keduanya saat ini melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved