Berita Nasional
AKBP Bambang Kayun Tak Mau Ajukan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Sebut Akan Masuk Surga
AKBP Bambang Kayun divonis enam tahun penjara terkait kasus suap, ia masih pikir-pikir untuk ajukan banding
Bambang Kayun merupakan tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, aset Rp 12,7 miliar itu disita selama proses penyidikan.
“Nilai aset sekitar Rp 12, 7 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Ali mengatakan, aset belasan miliar rupiah itu terdiri dari berbagai bentuk, mulai obligasi, sejumlah uang di dalam deposito, rumah, hingga rekening bank atas nama Bambang Kayun dan orang kepercayaannya.
Dia menuturkan, upaya paksa penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset uang yang dinikmati Bambang kayun.
Ali berharap dalam persidangan mendatang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memenuhi permintaan KPK.
“Berharap dalam proses pembuktian di persidangan, majelis hakim dalam putusannya dapat merampas untuk negara,” tuturnya.
Terima Suap RP 57,1 Miliar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.
Hal itu bakal diungkap dalam persidangan yang segera digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Tim JPU KPK telah pelimpahan berkas perkara AKBP Bambang Kayun ke PN Tipikor Jakarta.
Dengan demikian, penahanan Perwira Polri itu telah beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.
“Selanjutnya tim Jaksa menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.
Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bambang Kayun diduga menerima suap terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bambang-Kayun-mengacungkan-dua-jempolnya-sambil-angkat-Tasbih-saat-dipotret-awak-media.jpg)