Berita Viral

SOSOK ARD Selebgram Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Tarif Rp 3 Juta, Postingan Terakhir Disorot

Berikut sosok ARD selebgram yang ditangkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (1/9/2023).

Tayang:
HO
Berikut sosok ARD selebgram yang ditangkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (1/9/2023). 

Postingan Terakhir Disorot

"Come on Barbie let's go party," demikian postingan akun ARD sebelum ia dicokok tim Buser Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Wanita muda ini terlibat prostitusi.

Dari penelusuran Bangka Pos, akun ARD memiliki followers Instagram mencapai 25,6 ribu.

Perempuan berinisial ARD (22) merupakan warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan data yang didapatkan Bangkapos.com, pada Jumat 1 September 2023 Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Dilakukan oleh seorang yang berinisial ARD terhadap dua orang korban berinisial AM (21) dan NL (23).

Pelaku ARD diduga menawarkan para korban kepada tamu, dengan tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000, dari tarif tersebut terlapor mengambil keuntungan dari transaksi.

Untuk keterangan lebih lanjut Bangkapos.com masih berusaha meminta keterangan lengkap dan resmi dari Humas Polda Bangka Belitung.

(*/tribun-medan)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved