Kapolda Sumut Minta Warga Laporkan Polisi "Bermain" Narkoba ke Nomor 110

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan ada lima program yang akan dilakukan. Satu di antaranya berantas polisi nakal

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menggelar rapat koordinasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang 

TRIBUN: Pendekatannya apakah dia pemakai atau sekaligus terlibat dalam jaringan narkoba?

KAPOLDA: Itu yang saya katakan tadi harus dibuktikan, ternyata indikasi ini kita pastikan adalah seorang pemakai. Masalah ini sedang dalam proses Pak Kabid Propam.

Saya sampaikan kepada jajaran, kalau ditemukan ada anggota polisi yang positif baik itu di polres maupun di polda, yang salah tidak cuma yang positif. Tapi siapa komandannya. Saya ingin memberikan penekanan di sini agar semua merasa memiliki.

Saya mengingatkan bahwa membersihkan narkoba pada lingkungan polisi merupakan tanggungjawab kita bersama. Para polisi yang masih waras, yang masih mau bersama saya mari ikut lakukan pembersihan.

Dari 22 ribu polisi, hari ini ada 15 yang positif sedang dalam proses. Dari sini langkah awal kami memastikan. Selanjutnya, kesalahan pengawasan yang tidak baik dari pimpinan di bawahnya menjadi penilaian bagi kami.

Kami ingin memastikan dan menjamin bahwa para anggota kami bebas dari narkoba. Dan, saya sangat paham bahwa kami tidak bisa sendiri, masyarakat jadi bagian yang ingin saya ajak berpartisipasi.

Mari kita bereskan ini bersama-sama dan kita membuka informasi keterlibatan anggota pada kasus narkoba. Silakan lapor ke pengaduan kita ke nomor 110. Kita bisa tindaklanjuti sampai dengan objektif. Dan, tidak perlu merasa khawatir karena ada mekanisme untuk menjaga informasi dan kerahasiaan si pelapor.

 

TRIBUN: Nah Pak Kapolda, tadi ada pengguna yang terdeteksi, saya yakin dan percaya ada oknum yang terlibat di dalamnnya. Katakan nanti ada oknum yang terlibat, sanski apa yang akan Bapak beri?

KAPOLDA: Mekanisme sudah jelas bahwa ada sanksi disiplin, ada mekanisme hukum pidana. saya garis bawahi bahwa polisi ini sipil jadi ikut semua undang-undang yang diberlakukan di masyarakat.

Jadi kalau dia menjadi pengedar, maka undang undang narkotika akan diberlakukan. Mungkin sudah ada 5000 anggota yang sudah dites, tapi baru dapat 15 yang positif.

Baca juga: Kapolda Sumut Tunjuk AKBP Ronny Sidabutar Gantikan AKBP Reinhard H Nainggolan Jadi Kapolres Dairi

 

 

TRIBUN: Selama satu pekan di sini bagaimana Pak Kapolda menilai potensi Sumut khususnya Medan.

KAPOLDA: Kita melihat Sumatera Utara sejatinya sudah punya modal besar untuk maju. Saya baca dari berbagai referensi dan catatan-catatan survey yang kita baca tentang Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved