Berita Viral

Kabar Gembira: Pemerintah Beri BLT Bagi Ibu Hamil, Rp 750 Ribu Per Tahap, Simak Cara Daftarnya

Kabar gembira, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke para ibu hamil. 

Tayang:
anva.com
Ilustrasi hamil 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke para ibu hamil. 

BLT ibu hamil bisa didapat pada Sepmtber 2023 ini.

Simak cara mendapatkan BLT ibu hamil.

Cara Cek Bansos BLT UMKM dan Persyaratannya.
Cara Cek Bansos BLT UMKM dan Persyaratannya. (HO)

Simak penjelasannya. 

Ada dua BLT yang dijadwalkan akan cair pada September 2023 adalah BLT PKH dan BLT BPNT.

BLT PKH merupakan bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Jumlah nominal BLT PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca juga: Deklarsi AMIN, Surya Paloh: Selamat Tinggal Cebong Kampret, Selamat Datang Politik Kebhinekaan

Baca juga: SOSOK ARD Selebgram Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Tarif Rp 3 Juta, Postingan Terakhir Disorot

Begini cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PKH:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

4. Klik tombol “Cari Data.”

5. Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.

Selain itu, Kelompok Penerima Manfaat juga akan menerima BLT BPNT.

Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.

Langkah-langkah Pengecekan Penerimaan BLT BPNT

Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:

1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.

5. Klik tombol “Cari Data.”

BPNT diharapkan bisa memberi manfaat kepada warga yang membutuhkan, serta mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved