Viral Medsos

Wali Kota Solo Minta Jangan Hanya Dirinya Disalahkan Terkait Ini, Gibran: Ojo Aku Tok Sing Disalahke

Hal itu terkait beredarnya video yang berisi ajakan berbondong-bondong untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa/Dok.Gibran Rakabuming Raka
Gibran saat berbincang dengan Puan Maharani di sebuah warung makan di Solo. 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar jangan hanya dirinya saja yang disalahkan.

Hal itu terkait beredarnya video yang berisi ajakan berbondong-bondong untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Sehingga video tersebut dianggap berpotensi melanggar aturan.

Di sisi lain, Gibran mengira video tersebut akan dikeluarkan pada saat masa kampanye terbuka pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024 mendatang.

Gibran pun mempersilakan Bawaslu mendalami video ini.

Baca juga: Kecerdasan Surya Paloh Bikin SBY-Demokrat Meradang dan Terkhianati

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Silakan didalami saja. Ya biar fair aja. Saya kan juga tidak menutup-nutupi. Silakan dipanggil kami langsung berangkat juga. Saya nunggu panggilan aja. Kalau salah dipanggil. Dapat sanksi ya nggak apa-apa," kata Gibran sebagaimana dikutip dari Tribunsolo.com, Sabtu (2/9/2023).

Termasuk saat menempel stiker, hal ini merupakan arahan dari DPP PDIP.

Ia pun meminta jangan hanya dirinya yang disalahkan.

"Saya kan sudah bilang. Semua ada. Semua menempel stiker. Ojo aku tok sing disalahke," jelasnya.

Ia sendiri tidak menyimpan video tersebut. "Karena yang taping kamera DPP. Bukan pakai HP saya bukan pakai tim saya," terangnya.

Berbagai kegiatan partai telah dijalankan. Termasuk jalan sehat yang diselenggarakan beberapa kali pada sebulan terakhir.

Gibran juga belum bisa memastikan apakah ini juga dianggap mencuri start kampanye atau tidak.

"Jalan sehat kan sudah selesai. Aku yo ra ngerti (ada problem atau tidak). Problem ra menurutmu? Saya hanya mendatangi undangan. Dan saya datangi semua," jelasnya.

Sejauh ini belum ada arahan lagi dari DPP PDIP terkait hal ini. 

Gibran menegaskan masih menunggu arahan.

"Kalau arahan di tanggal 19 Agustus (saat menempel stiker). Belum ada instruksi lebih lanjut. Saya nggak tahu," ungkapnya.

Baca juga: SBY Mengaku Terkejut Tak Pernah Bayangkan Anies-Nasdem Berkhianat, Ini Tanggapan Surya Paloh

Baca juga: SENYUM ANIES Baswedan Balas Sindirian SBY Soal Sosok yang Tidak Jujur : Harus Ikhlas Kita Jalani

Gibran menduga untuk masa Kampanye

Gibran mengaku video tersebut akan ditayangkan ketika kampanye Pilpres 2024.

"Saya kira ketika ada take video, dikeluarkan pas masa kampanye. Saya kan nggak tahu," jelas Gibran.

Jika dilihat video tersebut memang ada unsur ajakan yang dilontarkan Gibran.

"Saya mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDIP dan Pak Ganjar Pranowo," ujarnya dalam video tersebut.

Video berdurasi 17 detik ini tayang di kanal Youtube PDI Perjuangan, Senin (21/8/2023).

Namun kini video tersebut telah dihapus.

Pada PKPU no. 23 tahun 2018 pasal 71 pada ayat (1) Pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara pejabat struktural dan pejabat fungsional, dan aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.

Lalu pada ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Penjelasan Bawaslu

Bawaslu RI saat ini masih mendalami apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya mas Gibran ya, bukan hanya pak Bobby," ujar Bagja kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," sambungnya.

Bagja menegaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam masa sosialisasi dan belum masuk masa kampanye.

Kepala daerah pun diminta untuk berhati-hati agar tidak melakukan kampanye dini.

"Nah, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati," tuturnya.

"Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," Bagja menambahkan.

Sebelumnya, beredar video para tokoh, kepala daerah yang berasal dari PDIP mengajak masyarakat mencoblos Ganjar Pranowo.

Sejumlah elite PDIP yang terlibat antara lain Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sangka Video Ajakan Pilih Ganjar Dikeluarkan Saat Kampanye, Kini Gibran Berpotensi Langgar Aturan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved