Viral Medsos

Wali Kota Solo Minta Jangan Hanya Dirinya Disalahkan Terkait Ini, Gibran: Ojo Aku Tok Sing Disalahke

Hal itu terkait beredarnya video yang berisi ajakan berbondong-bondong untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa/Dok.Gibran Rakabuming Raka
Gibran saat berbincang dengan Puan Maharani di sebuah warung makan di Solo. 

Gibran menegaskan masih menunggu arahan.

"Kalau arahan di tanggal 19 Agustus (saat menempel stiker). Belum ada instruksi lebih lanjut. Saya nggak tahu," ungkapnya.

Baca juga: SBY Mengaku Terkejut Tak Pernah Bayangkan Anies-Nasdem Berkhianat, Ini Tanggapan Surya Paloh

Baca juga: SENYUM ANIES Baswedan Balas Sindirian SBY Soal Sosok yang Tidak Jujur : Harus Ikhlas Kita Jalani

Gibran menduga untuk masa Kampanye

Gibran mengaku video tersebut akan ditayangkan ketika kampanye Pilpres 2024.

"Saya kira ketika ada take video, dikeluarkan pas masa kampanye. Saya kan nggak tahu," jelas Gibran.

Jika dilihat video tersebut memang ada unsur ajakan yang dilontarkan Gibran.

"Saya mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDIP dan Pak Ganjar Pranowo," ujarnya dalam video tersebut.

Video berdurasi 17 detik ini tayang di kanal Youtube PDI Perjuangan, Senin (21/8/2023).

Namun kini video tersebut telah dihapus.

Pada PKPU no. 23 tahun 2018 pasal 71 pada ayat (1) Pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara pejabat struktural dan pejabat fungsional, dan aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.

Lalu pada ayat (2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Penjelasan Bawaslu

Bawaslu RI saat ini masih mendalami apakah ada dugaan pelanggaran dari video ajakan oleh elite PDIP mencoblos Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya mas Gibran ya, bukan hanya pak Bobby," ujar Bagja kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan ini bisa kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar," sambungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved