Berita Sumut
Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 155 Pejabat Eselon, Pengawas, dan Kepsek
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 155 Pejabat Tinggi Pratama, Adminstrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemprov Sumut.
Moettaqien Hasrimi sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan,
Poppy Marulita Hutagalung sebagai Kepala Biro Perekonomian,
Desni Maharani Saragih sebagai Kepala Biro Organisasi.
Pejabat administrator yang dilantik di antaranya
Achmad Yazid Matondang sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Sumut,
Sholahuddin Lubis sebagai Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Kominfo Sumut,
Ilona Anggeriani sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kominfo Sumut,
Parlin sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumut dan lainnya.
Pejabat pengawas yang dilantik di antaranya
Muhammad Iqbal sebagai Kepala Subbagian Keuangan Inspektorat Sumut,
Cindy Asmiari sebagai Kepala Subbidang Perbendaharaan II Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut,
Agnes Utama Telaumbanua sebagai Kepala Seksi Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan Sumut,
Suaib sebagai Kepala Seksi Layanan Pendapatan I UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Panyabungan Badan Pendapatan Daerah Provsu dan lainnya.
Baca juga: Pembangunan Bandara Malintang di Madina Baru 50 Persen, Edy Rahmayadi: Fasilitas Belum Lengkap
Sementara itu, kepala sekolah yang dilantik di antaranya
Nalsius Marpaung sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Buntu Pane Asahan,
Gubernur Edy Rahmayadi
Gubernur Edy Rahmayadi lantik pejabat Pemprov Sumu
Pemprov Sumut
pelantikan pejabat
Tribun Medan
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Lantik-Pejabat-Pemprov-1-September-2023.jpg)