TRIBUNWIKI

DAFTAR Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepsek yang Baru Dilantik Edy Rahmayadi

Pelantikan ini dilakukan di tiga hari menjelang masa jabatan Edy Rahmayadi berakhir pada 5 September 2023.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK, SLB Negeri pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Jumat (1/9/2023). 

Pejabat pengawas yang dilantik di antaranya

- Muhammad Iqbal sebagai Kepala Subbagian Keuangan Inspektorat Sumut,

- Cindy Asmiari sebagai Kepala Subbidang Perbendaharaan II Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut,

- Agnes Utama Telaumbanua sebagai Kepala Seksi Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan Sumut,

- Suaib sebagai Kepala Seksi Layanan Pendapatan I UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Panyabungan Badan Pendapatan Daerah Provsu dan lainnya. 

Sementara itu, kepala sekolah yang dilantik di antaranya

- Nalsius Marpaung sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Buntu Pane Asahan,

- Sri Wahyuni sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Silindak Serdangbedagai,

- Herianto Nasinggolan SMAN 1 Simpang Empat Asahan.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK, SLB Negeri pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Jumat (1/9/2023).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah SMA/SMK, SLB Negeri pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Jumat (1/9/2023). (HO)

Edy juga membantah bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk kepentingan tertentu.

"Ini bukan (pelantikan) yang terakhir. Masih ada lagi," ujar Edy usai pelantikan di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (1/9/2023). 

"Kalian berburuk sangka saja sama saya. Inikan bukan soal kepentingan, tapi tentang sudah tepat atau tidak untuk organisasi ini (Pemprov Sumut)," katanya.

Pada kesempatan tersebut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para pejabat untuk tidak terlibat dalam politik praktis. 

"Saya haramkan kalian ikut urusan politik, karena itu Undang-Undang (UU), UU tidak memperbolehkan kalian berpolitik, kalian dilantik urusannya kinerja menyejahterakan rakyat," ujar Edy Rahmayadi.

Menurut Edy, tugas ASN adalah menyejahterakan rakyat. Untuk itu, ASN mesti bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved