Berita Sumut
Selama Delapan Bulan, Polres Binjai Ungkap 98 Kasus Narkoba, Sita 13 Kg Ganja dan 728 Gram Sabu
Sat Res Narkoba Polres Binjai mengungkap sebanyak 98 kasus, selama periode Januari-Agustus 2023.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Res Narkoba Polres Binjai mengungkap sebanyak 98 kasus, selama periode Januari-Agustus 2023.
Dari ke 98 kasus tersebut, 82 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan.
Baca juga: Wali Kota Dukung Penuh Polres Binjai Tindak Tegas Geng Motor, Pos Siskamling Diminta Diaktifkan
"Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Binjai terus gencar dilakukan jajaran Satres narkoba Polres Binjai sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam dalam lima program prioritas kita," ujar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (31/8/2023).
Lanjut Rio, ada 98 kasus yang berhasil diungkap dan 82 kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang.
"Ke 123 orang itu, terdiri dari 114 laki- laki dan 9 orang perempuan," ucap Rio.
Baca juga: Hadir di Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut, DPR RI Komisi III Pertanyakan Keaslian Barang Bukti
Kapolres Binjai ini juga menjelaskan dari 98 kasus tersebut juga diamankan barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 728,58 gram, ganja sebanyak 13.990,39 gram dan ekstasi sebanyak 397 butir," ujar Rio.
Sementara itu 82 kasus yang sudah selesai ditangani satres narkoba Polres Binjai, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Binjai untuk proses lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/15122022_KASUS_NARKOBA_INTERNASIONAL_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)