Berita Sumut

Selama Delapan Bulan, Polres Binjai Ungkap 98 Kasus Narkoba, Sita 13 Kg Ganja dan 728 Gram Sabu

Sat Res Narkoba Polres Binjai mengungkap sebanyak 98 kasus, selama periode Januari-Agustus 2023.

|
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI. Tersangka oknum anggota TNI memasukkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam alat incinerator saat pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi, Medan, Kamis (15/12/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan empat orang tersangka pada Senin (5/12) yang dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Res Narkoba Polres Binjai mengungkap sebanyak 98 kasus, selama periode Januari-Agustus 2023.

Dari ke 98 kasus tersebut, 82 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan. 

Baca juga: Wali Kota Dukung Penuh Polres Binjai Tindak Tegas Geng Motor, Pos Siskamling Diminta Diaktifkan

"Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Binjai terus gencar dilakukan jajaran Satres narkoba Polres Binjai sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam dalam lima program prioritas kita," ujar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Kamis (31/8/2023). 

Lanjut Rio, ada 98 kasus yang berhasil diungkap dan 82 kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang.

"Ke 123 orang itu, terdiri dari 114 laki- laki dan 9 orang perempuan," ucap Rio. 

Baca juga: Hadir di Pemusnahan Narkoba di Polda Sumut, DPR RI Komisi III Pertanyakan Keaslian Barang Bukti

Kapolres Binjai ini juga menjelaskan dari 98 kasus tersebut juga diamankan barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi. 

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 728,58 gram, ganja sebanyak 13.990,39 gram dan ekstasi sebanyak 397 butir," ujar Rio. 

Sementara itu 82 kasus yang sudah selesai ditangani satres narkoba Polres Binjai, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Binjai untuk proses lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved