Pendidikan
Rektor USI 'No Comment' soal Wacana Mendikbud untuk Mengganti Kewajiban Skripsi
Menteri Nadiem Makarim bilang sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim membuat wacana baru untuk menghapus skripsi bagi mahasiswa S-1/D4. Wacana ini pun masih ditunggu sejumlah perguruan tinggi, tak terkecuali Universitas Simalungun.
Rektor Universitas Simalungun, Sarintan Damanik saat dikonfirmasi reporter Tribun Medan, Kamis (31/8/2023) mengatakan ia menunggu regulasi Mendikbud soal wacana ini.
Aturan penghapusan itu pun tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Dokter Kandungan Kaget Si Wanita masih Perawan, Ternyata Suami Tak Tahu Letak Kemaluan Istri
Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi
"Kita tunggu regulasinya," singkat Dr Sarintan Damanik M.Si.
Disinggung terkait pandangan pribadinya mengenai wacana Nadiem ini, Sarintan mengaku belum bisa memberikan pendapatnya.
"Saat ini No Comment," singkatnya kembali yang memperlihatkan dirinya sedang mengikuti sebuah acara sehingga belum bisa memberikan banyak keterangan.
Sebelumnya, kata Menteri Nadiem Makarim sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya.
"Bisa bentuk prototipe dan proyek, dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem, Selasa (29/8/2023).
Nadiem pun menjelaskan, kebijakan disesuaikan bagi perguruan tinggi masing-masing. Setiap kepala program studi punya kemerdekaan dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka.
Untuk itu, standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara terperinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," ungkap dia.
(alj/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Hadiri Wisuda Poltekpar Medan, Wamenpar Tekankan Penguatan SDM Pariwisata |
|
|---|
| Mahasiswa Unimed Ciptakan AgriNex, Sistem Pemupukan Cerdas Berbasis IoT dan Energi Surya |
|
|---|
| UNIMED Dukung Program Sekolah Garuda, Berikut Dua Skema Pelaksanaannya |
|
|---|
| Mahasiswa Unimed Keluhkan Sistem Blok, Sudah Bayar UKT tapi Tak Bisa Isi KRS |
|
|---|
| Konferensi Nasional di FH USU Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam RKUHAP 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/USI.jpg)