Berita Seleb
Bak Delay, Proses Cerai Inara Rusli dan Virgoun Disebut Berlarut-larut hingga Tak Kunjung Selesai
Proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir hingga disebut berlarut-larut
Tim kuasa hukum Virgoun menyerahkan 15 bukti kepada majelis hakim.
"Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut," kata Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Wijayono membeberkan detail bukti-bukti tersebut.
"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan. Bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian," tutur Wijayono Hadi Sukrisno.
Arjana membenarkan isi bukti-bukti yang diberikan oleh Wijayono dan tim.
Kata Arjana, di antaranya ada bukti terkait dengan penghasilan Virgoun.
Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Virgoun.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Izin Nikah Lagi ke Anak Gadisnya, Reaksi Starla Bikin Terkejut
Baca juga: Kodrat Shah dan Julius Raja Tersangka Jadi Caleg, Polda Sumut: Masih Proses
Baca juga: Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ALASAN-Virgoun-Dinilai-Berupaya-Pisahkan-Inara-Rusli-dan-Anak-Kuasa-Hukum-Membahayakan-Klien-Saya.jpg)