Berita Seleb
Bak Delay, Proses Cerai Inara Rusli dan Virgoun Disebut Berlarut-larut hingga Tak Kunjung Selesai
Proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir hingga disebut berlarut-larut
TRIBUN-MEDAN.COM – Proses perceraian Inara Rusli dan Virgun disebut berlarut-larut.
Adapun proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir.
Seperti diketahui, proses persidangan Inara Rusli dan Virgoun tak kunjung selesai sejak Mei 2023 lalu.
Dimana Inara Rusli melayangkan gugatan cerai tepat setelah membongkar perselingkuhan suaminya, Virgoun ke publik pada Senin (22/5/2023) lalu.
Terkait hal ini, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menanggapi proses perceraian kliennya dengan Virgoun.
Dikutip dari YouTube Was Was, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa proses persidangan cerai kliennya dengan Virgoun cukup berlarut-larut.
"Dari kita melihatnya ya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya," kata Arjana Baskara, dikutip Tribun-Medan.com, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Izin Nikah Lagi ke Anak Gadisnya, Reaksi Starla Bikin Terkejut
Baca juga: Cerita Soal Suami Idaman, Inara Rusli Bicara Kriteria Warna Kulit, Sindir Virgoun?
Ia menyebut persidangan sebelumnya sempat tertunda selama dua pekan.
Kendati demikian, pihaknya tetap bakal mempersiapkan dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi persidangan selanjutnya.
"Karena ada penundaan dua minggu kemarin."
"Tapi kita jalankan aja sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara menuturkan agenda selanjutnya dari pihak tergugat akan menyerahkan bukti susulan dan saksi-saksi yang dihadirkan.
"Minggu depan kan juga bukti susulan dari tergugat dan juga saksi-saksi dari tergugat," jelasnya.
Sementara itu adanya penundaan selama dua pekan, Arjana Bagaskara menilai hal tersebut yang menjadi faktor proses persidangan menjadi berlarut-larut.
Dikatakan Arjana, proses cerai seharusnya sudah berada di tahap kesimpulan, namun malah tertunda.
"Yang bikin lama ya karena ada delay dua minggu ya."
"Jadi harusnya bisa agenda kesimpulan ya tapi jadi tertunda," ucapnya.
Baca juga: Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam
Baca juga: Inilah Daftar Oli Palsu yang Diduga Sudah Beredar di Sumut, Catut Merek Ternama
Inara Rusli Mengaku Trauma
Di sisi lain, Inara Rusli kini mengaku trauma imbas menjadi korban perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Secara gamblang, Inara Rusli menyebut bakal selektif lagi dalam memilih pendamping hidup ke depannya.
Pengakuan itu dikatakan oleh Inara Rusli, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Senin (28/8/2023).
"Trauma itu pasti sih, yang ada aku dianggap bohong kalau nggak ada trauma," ujar Inara Rusli.
Baca juga: Inara Rusli Puji Rekor Omzet dr. Richard Lee Capai Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live
Baca juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi Kasus Perzinaan Virgoun, Sepakat Berdamai, Ada Sosok Penengah
Dari pengalaman pahitnya tersebut, ibu tiga anak ini berujar akan menjadikan hal itu sebagai salah satu pelajarannya.
"Cuman kan itu kejadian jadi pelajaran sih buat aku," imbuhnya.
Wanita berusia 30 tahun ini mengutarakan bakal lebih selektif dalam memilih partner hidup untuk selanjutnya.
"Jadi filter buat aku juga untuk bisa lebih selektif lagi untuk memilih calon pendamping," pungkasnya.
Baca juga: Lady Nayoan Luka Serius Usai Kecelakaan, Inara Rusli Malah Tertawa, Kirim Chat ke Istri Rendy
Baca juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi Kasus Perzinaan Virgoun, Sepakat Berdamai, Ada Sosok Penengah
Kuasa Hukum Virgoun Serahkan 15 Bukti Tertulis
Adapu sidang cerai penyanyi Virgoun dan Inara Rusli berlanjut pada Rabu (30/8/2023) dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.
Pihak tergugat, yakni Virgoun, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal dalam sidang kali ini.
Sedangkan Inara juga diwakili kuasa hukum yang bernama Arjana Bagaskara.
Tim kuasa hukum Virgoun menyerahkan 15 bukti kepada majelis hakim.
"Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis dan tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut," kata Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Wijayono membeberkan detail bukti-bukti tersebut.
"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan. Bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian," tutur Wijayono Hadi Sukrisno.
Arjana membenarkan isi bukti-bukti yang diberikan oleh Wijayono dan tim.
Kata Arjana, di antaranya ada bukti terkait dengan penghasilan Virgoun.
Pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Virgoun.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Izin Nikah Lagi ke Anak Gadisnya, Reaksi Starla Bikin Terkejut
Baca juga: Kodrat Shah dan Julius Raja Tersangka Jadi Caleg, Polda Sumut: Masih Proses
Baca juga: Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ALASAN-Virgoun-Dinilai-Berupaya-Pisahkan-Inara-Rusli-dan-Anak-Kuasa-Hukum-Membahayakan-Klien-Saya.jpg)