Polres Taput

Korban Penganiayaan Hamonangan Siregar Jelaskan Kronologis Dirinya dianiaya Musran dan Miduk

korban Hamonangan Siregar dan istrinya Siti Khadilah seputar penganiayaan yang dialami nya, korban HS menjelaskan secara rinci berdasarkan fakta yang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
korban Hamonangan Siregar dan istrinya Siti Khadilah memberikan keterangan terkait penganiayaan yang dialaminya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPUT-Berdasakan wawancara langsung sejumlah awak media terhadap korban Hamonangan Siregar dan istrinya Siti Khadilah seputar penganiayaan yang dialami nya, korban HS menjelaskan secara rinci berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Dijelaskanya, pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 21.00 wib, korban bersama dengan saksi AS dan RRS sedang berada didalam warung milik Donal Sormin di onan hasang kecamatan Pahae Jae Taput.

Saat itu korban dengan kedua orang saksi melihat ada mobil truck Tronton milik PT. NH hendak keluar dari Jalan Proyek PT. NH menuju Jalan umum Sipirok diberhentikan oleh penjaga pintu.

Akibat diberhentikan, lalu terdengar suara ribut-ribut dan dirinya bersama saksi mendekati kejadian tersebut.

Tiba-tiba ada sebuah mobil mini bus warna putih berhenti didepan Halte PT. NH dan dari mobil tersebut tersangka Musran Pasaribu keluar.

Selanjutnya tersangka berjalan kearah mobil Tronton sambil mengatakan “kenapa keluar tronton ini?”, lalu menyuruh penjaga pintu untuk memalang truck Tronton tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Saat itu dirinya melihat penjaga pintu hendak memalang Tronton dengan menggunakan sepeda motor, namun korban menegurnya untuk tidak melakukan nya.

Setelah itu korban berjalan kearah depan Halte PT. NH dan tersangka Musran Pasaribu mengikutinya dari belakang.

Kemudian tersangka memhoto korban dengan menggunakan HP nya.

Saat tersangka Musran Pasaribu mengambil foto korban, lalu dirinya menegurnya dengan mengatakan “Jangan foto aku tulang!”,.

Atas perkataan itu, lalu tersangka secara tiba-tiba menarik jaketnya menggunakan kedua tangannya sambil menarik kearahnya, dan membenturkan kepalanya ke muka korban se kuat tenaganya.

Selanjutnya tersangka memukul muka korban dengan tangan nya sekuat tenaga.

Setelah itu, datang lagi temannya yang bernama Miduk Pasaribu dan menedang pinggang korban dari belakang hingga korban terjatuh.

Atas perbuatan tersangka Musran Pasaribu Korban mengalami Patah Tulang hidung, bengkak di bagian kening, bibir pecah dan patah gigi.

Dan tidak lama kemudian adik korban ANITA SIREGAR datang ke tempat kejadian dan melihat korban sudah mengalami mimisan keluar darah dari hidung dan langsung membawa berobat ke Puskesmas Onan Hasang untuk mendapatkan pertolongan Medis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved