Kapolres Dairi Gebuki Anggota

Kapolres Dairi Pukuli Anak Buahnya hingga Dirawat di RS, Berikut Sosok hingga Klarifikasinya

2 anggota personel Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri, Senin (28/8/2023).

|
TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan memberikan klarifikasi terkait pemukulan kepada dua personilnya di Lobi Mapolres Dairi, Senin (28/8/2023). 

Kala itu, Kursi Kapolres Nias diduduki AKBP Reinhard Nainggolan.

AKBP Reinhard Nainggolan mendapatkan puja puji karena mau menjadi tameng atau penjamin bagi janda 5 anak yang ditahan Kejari Nias saat itu.

Namun kini, AKBP Reinhard yang sudah menduduki kursi Kapolres Dairi bak berubah haluan emosionalnya. Ia malah diduga melakukan pemukulan pada 2 anak buahnya sampai opname di rumah sakit.

Sekadar napak tilas kisahnya sebagai penjamin janda 5 anak, Erlina Zebua di Nias Selatan yang sebelumnya  viral di media sosial.

Menurut informasi, Erlina Zebua yang kini memiliki lima orang anak ditahan Kejari Nias Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.

Namun, anak dari Erlina Zebua menyebut bahwa ibunya korban rekayasa kasus polisi.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian  membantahnya. 

Freddy mengatakan pihaknya sudah sesuai prosedur menangani perkara atas kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap Erlina Zebua. 

Freddy menyatakan, Erlina Zebua memang ada melaporkan tetangganya menyangkut masalah penyerobotan lahan. 

Namun, Erlina juga dilaporkan anak tetangga yang dilaporkan itu atas dugaan penganiayaan.

Katanya, Erlina dilaporkan karena menyerang anak tetangganya itu menggunakan pisau hingga melukai.

Atas dasar inilah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Screenshot 5 anak yang terlantar usai ibunya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan.
Screenshot 5 anak yang terlantar usai ibunya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Nias Selatan. (HO)

Meski ditetapkan sebagai tersangka, selama ini Erlina Zebua tak pernah ditahan polisi karena beberapa pertimbangan dia janda lima anak, dan masuk kategori orang kurang mampu.

Alasan tak menahan Erlina Zebua juga kerena ada jaminan dari Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan.  

Namun demikian, berkas perkara tetap dilanjutkan polisi lantaran berulang kali dimediasi antara korban dan tersangka tak juga menemukan titik terang. Saat diserahkan ke Kejari Nias Selatan inilah ia ditahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved