Berita Sumut

Pakai Modus Tinggalkan Barang Lalu Difoto, Bandar Sabu di Tebingtinggi Kini Nginap di Sel

Petugas Polres Tebingtinggi menangkap bandar sabu yang selama ini kerap meresahkan masyarakat di Afdeling II PTPN III

Pakai Modus Tinggalkan Barang Lalu Difoto, Bandar Sabu di Tebingtinggi Kini Nginap di Sel

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap bandar sabu berinisial IAL alias Ijal (39).

Sang bandar sabu ditangkap pada Kamis (24/8/2023) pagi di Afdeling II PTPN3 Kebun Rambutan, Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

Menurut Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga.

"Kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 196,36 gram, satu plastik asoy warna hitam, satu buah potongan kertas warna hijau, satu unit handphone merk Redmi warna silver dan 1 unit becak motor warna hitam," kata Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP JH Panjaitan, Senin (28/8/2023).

Asrul mengatakan, dari pengakuan tersangka, sabu tersebut ia peroleh dari pria berinisial A.

Namun, ia tidak menjelaskan dimana A tersebut. 

Apakah warga Kabupaten Sergai atau Kota Tebingtinggi. 

Dari pengakuan IAL, selama ini mereka melakukan transaksi dengan cara meletakkan barang di sembarang tempat lalu difoto.

Lalu, foto lokasi peletakan sabu dikirim via aplikasi pesan. 

"Setelah menangkap pelaku IAL, kami kembangkan terus dan pelaku mengakui memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial A dengan modus meletakkan barang di satu tempat kemudian difoto, lalu fotonya dikirimkan selanjutnya barang diambil," katanya.

Untuk saat ini, tersangka A masih dalam pengejaran petugas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved