TRIBUNWIKI

Fakta-Fakta Sosok Roida Tampubolon, Emak-emak yang Lempar Jokowi, Ternyata Penyandang Disabilitas

Ketika dirinya masuk penjara ia pun dihapus oleh suaminya dari daftar Kartu Keluarga dan disebut telah meninggal.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Roida Tampubolon, wanita yang lempar Jokowi 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Fakta sosok Roida Tampubolon, emak-emak yang melempar Presiden Jokowi terungkap.

Roida ternyata penyandang disabilitas.

Hal ini diungkap oleh Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang.

Sudah dari tahun 2021 Dinas Sosial mengenal sosok Roida Tampubolon

"Penyandang disabilitas dia memang. Jadi pendengarannya itu kurang baik. Ada masalah dengan pendengarannya, "ujar Kadis Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan Senin, (28/8/2023). 

Roida Tampubolon, saat menjalani pemeriksaan.
Roida Tampubolon, saat menjalani pemeriksaan. (HO)

Rudi menceritakan awal pertama kali menangani Roida Tampubolon pada tahun 2021 karena saat itu ada kordinasi dengan Polda Sumut.

Ia sempat melakukan aksi unjukrasa tunggal di Polda.

Oleh Polda mereka diminta untuk membantu menyelesaikan masalahnya. 

"Dia ini statusnya wanita rawan sosial ekonomi. Kami berharap agar yang tergerak untuk mempekerjakan dia. Kan ada itu sesuai ketentuan (kuota) untuk penyandang disabilitas. Dia sudah kita usulkan penerima bansos dan BPJS nya pun ada kita buat. Di daerahnya pun dia nggak disukai  tapi ada juga orang yang kasih kasih dia," Kata Rudi.

Rudi mengatakan Roida sempat punya masalah dengan suaminya.

Ia pun bahkan pernah bermasalah dengan hukum karena punya masalah dengan tetangganya.

Ketika dirinya masuk penjara ia pun dihapus oleh suaminya dari daftar Kartu Keluarga dan disebut telah meninggal.

Setelah mengeluarkan Roida dari KK suaminya itupun menikah lagi. 

"Suaminya pun sudah dihukum dan menurut Roida ada orang lain juga yang harusnya dihukum juga karena telah mengeluarkan dirinya dari KK dan dibilang meninggal.

Ada orang dari luar dan sempat memberikan pertimbangan sama dia bahwa sebenarnya dia itu bisa dapat kompensasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved