Berita Viral
VIRAL Oknum Polisi Nakal Minta Pengendara Bayar Tilang ke Rekening Pribadi,Denda Turun saat Ketahuan
Baru-baru ini, viral aksi seorang polisi nakal yang meminta pengendara agar membayar tilang ke rekening pribadinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral aksi seorang polisi nakal yang meminta pengendara agar membayar tilang ke rekening pribadinya.
Peristiwa ini terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Diketahui, seorang pengendara yang merupakan pegawai honorer diduga menjadi korban praktik tilang oleh oknum polisi.
Hal ini lantaran si pengendara malah diminta untuk membayarkan denda tilang ke rekening pribadi si oknum polisi.
Selain itu, surat tilang atas nama pengendara juga masih bersih.
Itu sebabnya, pengendara bernama Dinar tersebut curiga akan aksi polisi tersebut.
Dinar yang sehari-hari kerja jadi pegawai honorer di Dinas Peternakan Provinsi itu kena tilang pada hari Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Tidak Diizinkan Besuk, Keluarga Pasien Ngamuk Hajar Seorang Perawat
Baca juga: GERAM! Keluarga Korban Dosen UIN Solo Merasa Difitnah Pelaku Pembunuhan, Sebut Wahyu Dian Santun
Dinar ditilang oleh anggota Sat Lantas Polres Gowa di Jl K H Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.
Saat kejadian, Dinar ditahan dan dimintai uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi atas nama Hermawati.
Anehnya surat tilang yang diberikan oleh oknum polisi tidak mencatat pelanggaran atau pun nama Dinar.
Itu artinya, Dinar tidak benar-benar ditilang sebab surat bukti pelanggaran tidak dibuatkan oleh si polisi.
Orang tua Dinar, Daeng Pasang tak terima dan mencurigai ada praktik yang keliru dalam proses tilang tersebut.
Daeng Pasang menyebut Dinar ditilang karena mobil anaknya itu menggunakan kenalpot brong.
Lantas Daeng Pasang mempertanyakan ketidakwajaran ini karena instruksi tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya diikuti.
Daeng Pasang kemudian menghubungi teman yang bekerja di Polda Sulsel untuk memastikan besarnya denda tilang seperti yang dialami anaknya.
Setelah mengkonfirmasi, denda yang semula diinstruksikan sebesar Rp 500 ribu turun menjadi Rp 350 ribu.
Sangat disayangkan dalam kejadian ini, oknum polisi terlibat dalam praktik yang tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan oknum polisi yang meminta uang dalam proses tilang.
Pihak berwenang juga diharapkan untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Tindakan oknum yang melanggar prosedur tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciderai citra institusi kepolisian secara keseluruhan.
"Kita harus bersama-sama mendukung upaya pihak berwenang dalam menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini" kata Boedi mengutip TribunTimur.com.
"Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian perlu dipulihkan dengan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum" lanjutnya.
"Mari jaga transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kesejahteraan bersama," tandas Boedi.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-tilang.jpg)