News Video
TEGAS! Polisi Ancam Hukuman Mati ke Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo : Pembunuhan Berencana
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dengan tegas memberikan ancaman hukuman mati ke pelaku pembunuhan Dosen UIN Solo, Hal tersebut dilakukan setelah
TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dengan tegas memberikan ancaman hukuman mati ke pelaku pembunuhan Dosen UIN Solo.
Hal tersebut dilakukan setelah mendengar penjelasan dari pelaku yang berinisial D.
D mengatakan bahwa ia telah merencanakan pembunuhan setelah korban melontarkan perkataan yang menyakiti hatinya.
Dikutip dari Tribunnews.com, sementara itu pihak UIN Solo membantah keterangan pelaku.
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin mengatakan bahwa Korban Wahyu Dian Silviani merupakan pribadi yang santun.
Arifin tak percaya jika korban mengucapkan hal yang menyakitkan hingga membuat pelaku sakit hati hingga terjadi pembunuhan.
Ia mengaku bersaksi bahwa selama korban hidup tidak pernah menyampaikan perkataan yang menyinggung apalagi menyakitkan.
Selengkapnya tonton video :