Berita Viral

Inilah Sosok Pemilik Rumah Sakit Sentosa Tempat Kasus Bayi Tertukar, Ternyata Dulunya Dokter TNI AU

Seperti diketahui, rumah sakit Sentosa di Bogor Jawa Barat belakangan ini menjadi perbincangan karena merupakan lokasi peristiwa tertukarnya dua bayi.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
HO
KASUS BAYI TERTUKAR Pemilik RS Sentosa Bogor menjadi sorotan. Sosok di balik PT Pelita Medika Sentosa adalah dr Frits Max Rumintjap. Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama RS Sentosa. Frits Max Rumintjap sendiri merupakan seorang dokter spesialis kandungan yang juga merupakan mantan dokter militer di TNI AU dengan pangkat terakhir Kolonel. Saat masih berdinas di TNI AU, Frits Max Rumintjap sempat menjabat sebagai Kepala RS TNI AU Atang Sanjaya Bogor. (HO) 

Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Orang Tua Sepakat Laporkan RS Sentosa, Kapolres Siap Terima

Orang tua bayi tertukar sepakat lakukan upaya hukum laporkan rumah sakit Sentosa, Kapolres Bogor siap menindaklanjuti.

Seperti diketahui, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.

Kini pihak kedua korban bayi tertukar ini akan mengambil langkah hukum terhadap pihak rumah sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

Pihak kepolisian akan membantu dengan menindaklanjuti apabila laporan polisi tersebut dibuat.

Hal ini disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang mengatakan apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023). 

Sementara sebelumnya, kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit.

Karena menurutnya adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien.

Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved