Berita Sumut
Percuri Perhiasan di Langkat Diringkus Polisi, Sempat Remas Payudara dan Pegang Kemaluan Korban
Saat pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menodongkan gunting ke leher korban agar tak melakukan perlawanan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria paruh baya diringkus polisi karena kedapatan mencuri perhiasan milik warga yang bertempat tinggal di Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi pada, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Baca juga: 2 Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Patroli Perintis Polda Sumut
Adapun korbannya bernama Mahoni. Sedangkan pelaku berinisial PS warga Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan.
"Pelaku saat melakukan aksinya saat korban sedang tertidur pulas. Dan pelaku memakai sebo agar tak dikenali korban ketika melakukan aksinya," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Sabtu (26/8/2023).
Lanjut Yudianto, saat pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menodongkan gunting ke leher korban agar tak melakukan perlawanan.
Lalu pelaku berisial PS ini mengikat tangan korban dan menutup mata pelapor.
Parahnya pelaku sempat melecehkan korban dengan meremas payudara dan memegang kemaluan korban.
"Kemudian pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban," ujar Yudianto.
Adapun barang-barang yang diambil pelaku ialah, dua cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, dan satu unit handphone merek Oppo Reno 8.
"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," ujar Yudianto.
Setelah pelaku meninggalkan korban dan berhasil membawa barang curiannya, korban berteriak minta tolong. Tak lama warga sekitar datang menolong korban.
Atas kejadian tersebut korban atasnama Mahoni membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Baca juga: Dua Pencuri Material Tower Diringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.
"Gasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, mengakui perbuatannya dan menunjukan barang milik korban yang diambil pelaku," ujar Yudianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dan telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebihlanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pencuri perhiasan
remas payudara
pegang kemaluan korban
Polres Langkat
berita Sumut
Kabupaten Langkat
perampokan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencuri-Peremas-Pemegang.jpg)