Deli Serdang Memilih

Istri-istri Pejabat Deli Serdang Ramaikan Daftar DCS, Begini Tanggapan Para Suami

Istri-istri pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Nama istri-istri pejabat sudah masuk di DCS yang diumumkan KPU Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Istri-istri pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Setidaknya ada dua orang istri pejabat yang saat ini namanya sudah masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) anggota DPRD Deli Serdang yang diumumkan oleh KPU Deli Serdang. Kedua orang itu yakni Marrinda Natasya Tarigan dan Berti Eviskia Dewi.

Marrinda dan Berti sama-sama memiliki peluang yang besar untuk bisa mendapatkan kursi.

Hal ini lantaran mereka terdaftar di Dapil dimana suami mereka pernah menjabat.

Selama ini Marrinda dikenal sebagai istri Camat Namorambe, Febri Gurusinga yang juga pernah menjadi Camat di Sibolangit.

Marrinda saat ini sudah menjadi kader PDI Perjuangan dan terdaftar sebagai Bacaleg dari dapil Deli Serdang 3 yang meliputi Kecamatan Patumbak, Namorambe, Deli Tua, Biru-Biru, Namorambe dan Sibolangit.

Sementara itu Berti Eviskia Dewi dikenal selama ini sebagai istri Kadis Ketahanan Pangan, T Zakky Aufa.

Ia sudah terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai Nasdem untuk Dapil Deli Serdang 6 meliputi Kecamatan Batang Kuis dan Percut Seituan.

Meski saat ini T Zakky Aufa menjabat Kadis namun suaminya itu pernah lama menjabat sebagai Camat Batang Kuis dan Camat Percut Seituan.

Saat diwawancarai para pejabat yang istrinya saat ini ikut mendaftar sebagai Bacaleg masih malu-malu ketika disinggung soal rencana kedepan apa yang akan dilakukan.

Mereka membantah ada sengaja menyuruh istrinya untuk maju.

Meski ada marwah apabila suara tidak maksimal kedepannya namun mereka mengaku sejauh ini tidak ada sama sekali mencampuri rencana istrinya itu.

"Kalau aku sih harapannya pastilah kalau nanti diberi amanah sama masyarakat bisa mengemban amanah tersebut dan benar-benar menjadi perwakilan masyarakat. Itu memang niatan dari dia nggak pernah aku suruh-suruh, akupun kaget dia mau jadi Caleg. Secara pribadi kita dukung bukan secara kedinasan, " kata Febri Gurusinga.

Karena berstatus ASN Febri mengaku juga harus mentaati ketentuan yang ada.

Namun demikian apabila memang istrinya kedepan dipercaya masyarakat sudah pasti mereka akan bersinergi.

" Akupun nggak tau bisa ke PDIP. Ditanyain ingin ikut mengabdi katanya. Memang niat hati darinya itu, "kata Febri.

Lain Febri lain pula yang disampaikan oleh T Zakky Aufa.

Ia berdalih istrinya bisa terdaftar sebagai Bacaleg karena awalnya hanya ingin untuk memenuhi kuota perempuan saja.

Disebut permintaan agar istrinya itu maju disampaikan langsung oleh Ketua DPD Nasdem Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar yang juga sebagai Wakil Bupati Deli Serdang.

''Kami sebetulnya nggak bisa komentar.

Kalau aku menanggapinya kalau terpilih ya terpilih kalau nggak ya nggak.

Nggak terlalu fokus aku soal itu.

Memenuhi kuota perempuan saja sebenarnya itu.

Memang benar mantan Camat (dirinya) tapi banyak juga Camat yang telentang (kalah), nggak jaminan itu. Karena Pak Yusuf minta nggak seriusnya, " ucap Zakky.

Ia mengaku sudah memberi arahan sama istrinya. Jika ingin mau duduk di DPRD harus luruskan niat dulu. Jangan berpikir hal lain selain untuk membantu masyarakat karena dianggap jabatan DPRD bukan untuk gagah-gagahan.

"Nggak duduk pun tetapnya jadi istri Kadis. Kalau misalkan mau duduk di DPRD luruskan niat dulu.

Artinya bagaimana duduk di DPRD bagaimana bisa bantu orang. Kalau mau, luruskan niat berdoa sama Tuhan.

Kalau jadi DPRD bantu oranglah.

Selama ini bantu orang masih sedikit nanti kalau duduk lebih banyak lagi yang bisa ditolong.

Nggak ada istri pasang-pasang spanduk, "ucap Zakky.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved