Berita Viral

VIRAL Mantan Istri Aniaya Istri Sah di Depan Umum, Motif Masalah Uang, Berujung di Kantor Polisi

Mantan istri keroyok istri sah viral di media sosial. Mantan istri mengamuk dan melukai istri sah suaminya. 

Tayang:
HO
Mantan istri keroyok istri sah viral di media sosial. Mantan istri mengamuk dan melukai istri sah suaminya.  

Korban juga mengalami luka dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

"Yang bersangkutan sudah melapor. Sehingga kami lakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku ini. Sementara itu, korban mengatakan merasa dirugikan akibat kejadian ini. Yang pertama karena korban dikatakan pelakor dan korban juga merasa kesakitan di bagian kepala dan leher," ujarnya.

Sudah Cerai 2 Tahun

ST (28 tahun) seorang perempuan asal Sidrap kini mendekam di sel penjara Polsek Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan.

Awal mula ST berurusan dengan Polisi lantaran ia dilaporkan atas aksi pengeroyokan kepada istri sah mantan suaminya berinisial RN (32 tahun).

Namun sebelum terjadi pengeroyokan, ST mendatangi RN dan melakukan intimidasi.

ST tak terima lantaran mantan suaminya kini sudah menikang dengan RN.

Ia pun menuding RN sebagai pelakor.

Kejadian pengeroyokan mantan istri ke istri sah di Sidrap ini pun videonya viral di media sosial, Rabu (23/8/2023).

Belakangan diketahui, ST mengajak sejumlah temannya menemui RN.

ST lalu mengolok-olok RN dengan sejumlah kalimat tak pantas.

Mulai dari tudingan sebagai pelakor hingga meneriaki RN 'anjing'.

Hal ini diungkap tante RN Yeni.

Tante korban, Yeni mengatakan bahwa keponakannya bukanlah pelakor seperti yang ditudingkan dalam video tersebut.

"Keponakan saya bukan pelakor. Memang suaminya keponakan itu punya mantan istri yakni ST. Tapi kan mereka sudah cerai dua tahun lalu. Kemudian mantan suaminya ST ini menikah dengan keponakan ku. Jadi, bukan pelakor yah," katanya saat ditemui, Kamis (24/8/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved