Berita Viral
Tragis, Oknum Polisi di Papua Aniaya Mantan Selingkuhannya Pakai Pisau Hingga Tangan Nyaris Putus
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, mengatakan pelaku berinisial ZN saat ini mendekam di sel tahanan Polres Merauke.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum polisi di Merauke, Papua menganiaya mantan selingkuhannya hingga mengalami luka.
Dengan menggunakan senjata tajam, oknum polisi ini menganiaya wanita tersebut hingga luka parah.
Akibat ulahnya ini, oknum polisi tersebut harus berurusan dengan koprsnya sendiri.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, kasus penganiayaan yang melibatkan oknun Polisi di Merauke beberapa waktu lalu, telah ditangani kepolisian Resor Merauke.
Baca juga: RESMI Rujuk, Kerabat Ungkap Indra Bekti dan Aldilla Jelita Menikah Lagi Hari Ini
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, mengatakan pelaku berinisial ZN saat ini mendekam di sel tahanan Polres Merauke.
"Tersangka sudah ada di dalam sel tahan, proses hukum terus berlanjut," singkat Kasat, saat ditemui Tribun-Papua.com di kantornya, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, Oknum anggota Polres Merauke berinisial ZN melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasih gelapnya menggunakan alat tajam, Sabtu 12 Agustus 2023, pukul 23:30WIT.
Baca juga: Berikut Deretan Kematian Musuh-musuh Putin, Diracun, Tewas saat Jogging hingga Kecelakaan Pesawat
Dari tindakan arogan oknum tersebut, korban bernama Nurindah (25) mengalami luka yang cukup serius pada bagian tangan yang nyaris putus.
Saat ditemui wartawan, korban mengakui, pelaku dan korban sudah saling kenal. Mereka sempat menjalin hubungan secara diam-diam selama 4 tahun dan diketahui oknum tersebut telah memiliki istri. Pelaku marah akibat korban diketahui telah memiliki kekasih yang baru.
Baca juga: Inilah Fakta-fakta Ratu Narkoba Aceh yang Ditangkap BNN, Penampilan Bak Model dan Hidup Glamor
"Kejadiannya waktu malam minggu sekitar pukul 23:30WIT." ungkap Nurindah di RSUD Merauke, Senin (14/8/2023).
"Awalnya, pelaku ini mencari saya di kabupaten Boven Digoel, tetapi saya sudah ada di Merauke sehingga dia kembali mencari saya di Merauke." terangnya.
"Setelah itu, saksi AM yang juga sebagai supir mobil datang ke rumah saya membawa titipan sejumlah uang yang berasal dari pelaku," lanjutnya.
Ketika mengetahui titipan tersebut berasal dari pelaku ZN, korban menyuruh salah satu teman korban untuk mengambil titipan tersebut. Namun secara tiba-tiba, dari dalam mobil milik saksi AM, pelaku keluar membawa sebilah alat tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku lari menuju saya membawa alat tajam, dia menganiaya saya pertama di bagian punggung, saya mencoba melarikan diri keluar rumah, pelaku mengejar saya sampai ke jalan dan saya terjatuh dengan posisi tangan terlentang, disitulah pelaku menganiaya tangan saya," bebernya.
Sementara itu, di hari yang sama, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, menjelaskan, tidak ada ampun bagi oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum hingga mengakibatkan korban cacat seumur hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-selingkuh.jpg)