Breaking News

Berita Viral

Sempat Ditahan 30 Menit, Foto Donald Trump Jadi Tahanan Viral di Media Sosial Jadi Meme

Donald Trump secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat.

Editor: Liska Rahayu
kolase (WashingtonPost, Twitter)
Sempat Ditahan 30 Menit, Foto Donald Trump Jadi Tahanan Viral di Media Sosial Jadi Meme 

TRIBUN-MEDAN.com - Donald Trump secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat.

Namun, baru 30 menit dia dipenjara, Donald Trump langsung dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar).

Foto penahanan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump viral di media sosial.

Warganet jadikan TrumpMugShot sebagai meme.

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghadapi persoalan hukum.

Kali ini ia didakwa melanggar hukum lantaran berupaya ikut campur dalam hasil Pilpres 2020 lalu di Negara Bagian Georgia.

Seperti tersangka pada kasus kriminal lainnya, Donald Trump pun harus menjalani prosedur hukum yang berlaku di Georgia.

Sempat Ditahan 30 Menit, Foto Donald Trump Jadi Tahanan Viral di Media Sosial Jadi Meme
Sempat Ditahan 30 Menit, Foto Donald Trump Jadi Tahanan Viral di Media Sosial Jadi Meme (kolase (WashingtonPost, Twitter))

Di mana ia datang ke penjara di Fulton County, Georgia untuk diperiksa dan diambil foto penahanannya.

Namun Donald Trump tidak ditahan karena bersedia membayar jaminan senilai 200.000 USD.

"Trump menjalani proses yang sama dengan tersangka lainnya, diambil sidik jarinya dan foto wajah," tulis laporan Washington Post.

"Trump bersedia membayar jaminan senilai 200.000 USD dengan syarat yang ketat mulai dari larangan berbicara dengan para saksi, hingga tidak boleh posting dan merepost di media sosial terkait kasus yang menimpanya," jelasnya.

Tak ayal foto penahanan Donald Trump atau Mugshot menjadi viral di media sosial.

Tagar TrumpMugShot pun trending di Twitter.

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved