Breaking News

News Video

Kenakan Kemeja Hitam, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebelumnya, Sambo menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Mako Brimob.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Kejaksaan telah mengeksekusi putusan MA atas kasus Ferdy Sambo, yakni penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Sambo menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Mako Brimob.

Pemindahan eks Kadiv Propam Polri itu ke Lapas Salemba telah dikonfirmasi pihak Ditjenpas Kemkumham.

Dalam keterangannya Humas Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023) mengatakan Ferdy Sambo telah diterima di Lapas Salemba pukul 17.00 WIB.

Sebelum benar-benar dijebloskan ke Lapas Salemba, Ferdy Sambo terlebih dulu menjalani pemeriksaan administrasi kesehatan.

Berdasarkan gambar yang diterima dari Humas Ditjenpas, Ferdy Sambo terlihat mengenakan kemeja hitam saat pemeriksaan administrasi.

Nuansa serba hitam itu serasi dengan istrinya, Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Dalam foto pula, Ferdy Sambo tampak duduk di kursi dengan tangannya bertopang pada meja.

Tatapannya seolah kosong meskipun di hadapannya ada petugas yang sedang memeriksa administrasi.

Selain Ferdy Sambo, pada hari yang sama, dua terpidana juga dieksekusi ke Lapas Salemba.

Mereka ialah asisten rumah tangga (ART) Kuat Maruf dan mantan ajudan Ricky Rizal Wibowo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved