Polres Batubara

Detik-detik Polisi Berantas Sindikat Judi Togel di Batubara, 9 Orang Ditangkap

Polres Batubara mengamankan sembilan orang tersangka sindikat peredaran judi toto gelap(togel) di Kabupaten Batubara.

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Polres Batubara mengamankan sembilan orang tersangka sindikat peredaran judi toto gelap (togel) di Kabupaten Batubara.

Sembilan orang tersangka diamankan dalam tujuh kasus yang berbeda dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes, menjelaskan, tangkapan ini merupakan tangkapan Tim Khusus pemberantasan judi Polres Batubara.

"Tangkapan ini merupakan tangkapan tim khusus yang saya bentuk untuk memberantas peredaran judi di wilayah hukum polres Batubara, ada sembilan tersangka kami amankan," ujar Jose, Jumat(25/8/2023).

Lanjutnya, sembilan orang ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah serta pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Batubara.

"Judi ini merupakan penyakit masyarakat. Sudah lama juga kita menghimbau, spanduk dengan nomor saya, dan kasat, saya bentangkan sejak tahun lalu, agar masyarakat bisa menghubungi kami langsung terkait adanya gangguan kamtibmas," ujarnya.

Bahkan ia juga mengaku, tidak akan segan-segan mencopot dan memberikan sanksi terhadap anggota Polres Asahan yang bermain-main denhan judi.

"Kalau ada yang kedapatan, saya tidak segan-segan langsung sikat. Kalau bisa kita pdth sekalian. Karena ini tugas kita bersama dalam memberantas penyakit masyarakat, jangan pula kita yang membuka peluang tersebut," ungkapnya.

Disinggung Tribun-medan.com terkait maraknya tindakan judi di Polres Batubara, Jose mempersilahkan masyarakat untuk bisa membuktikan hal tersebut dan segera melaporkannya ke Satreskrim Polres Batubara.

"Silahkan laporkan ke Satreskrim, nanti kita bersama-sama ke lokasi dan tunjukan kami dimana dan siapa tersangkanya, pasti akan kami amankan," katanya.

Jose mengaku, terkait tindakan perjudian, dirinya tidak akan segan-segan untuk menumpas, sebab menurutnya, tindakan inilah awalmula terjadinya kejahatan lain.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved