TRIBUNWIKI
Daftar Posisi Serta Syarat Pendidikan yang Dibutuhkan Kejaksaan RI Pada Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI hanya membuka empat posisi pada seleksi penerimaan CPNS 2023.
TRIBUN-MEDAN.com- Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 sudah semakin dekat.
Dalam seleksi tahun ini, Kejaksaan RI juga akan melakukan rekrutmen CPNS.
Jurusan yang dibutuhkan di seleksi CPNS Kejaksaan 2023
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI hanya membuka empat posisi pada seleksi penerimaan CPNS 2023.
Namun keempat posisi tersebut masing-masingnya memiliki ribuan kuota atau formasi.
Ribuan formasi itu diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.
"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023).
Dari 4 posisi yang dibuka Kejaksaan RI, 2 diantaranya berpeluang bagi lulusan dari perguruan tinggi, terutama pemegang ijazah S1 dan D3.
Khusus untuk lulusan D3, ada berbagai latar belakang pendidikan yang dibutuhkan.
Mulai dari jurusan Ekonomi, Humas, Perpajakan, hingga Teknik.
Selain lulusan perguruan tinggi, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan SMA untuk ikut dalam seleksi CPNS 2023.
Berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syarat-CPNS-kejaksaan-dan-Formasi.jpg)