Berita Viral
Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh yang Divonis Mati di Tiongkok, Bangun Ruko Besar Jadi Saksi
Inilah sosok suami pertama ratu narkoba Nyonya N bernama Arif yang dianggap sudah meninggal dunia saat mengambil sabu-sabu di Tiongkok dan tertangkap
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Ratu Narkoba Asal Aceh Ditangkap, Kerap Pamer Gaya Hedon Rupanya Bisnis Haram Bareng Suami
Baca juga: Terungkap Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Cantik-cantik Ternyata Kartel, Pandai Berkamuflase
Baca juga: Awal Mula Si Ratu Narkoba Aceh Terjun Dunia Hitam Bareng Dua Suami hingga Berkamuflase Jadi Model
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratu-narkoba-asal-Aceh-yakni-Nyonya-N-alias-Han-ditangkap1.jpg)